Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Heboh! SPBU Medan Jual BBM Oplosan RON 87, Pertamina Buka Suara

Pertamina buka suara terkait dengan praktik oknum yang mengoplos BBM oktan 87 dengan RON 90 (Pertalite) di SPBU Medan.
Polrestabes Medan mengungkap praktik pengoplosan BBM di sebuah SPBU Pertamina di Jalan Flamboyan Medan, Sumatra Utara - Dok. Pertamina Patra Niaga.
Polrestabes Medan mengungkap praktik pengoplosan BBM di sebuah SPBU Pertamina di Jalan Flamboyan Medan, Sumatra Utara - Dok. Pertamina Patra Niaga.

Bisnis.com, MEDAN - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) menegaskan bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi barang bukti dalam kasus pengungkapan praktik pengoplosan BBM oleh Polrestabes Medan di sebuah SPBU di Jalan Flamboyan Medan bukanlah produk Pertamina.

Area Manager Communication & Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria mengatakan, pihaknya menjamin bahwa BBM yang dibawa oleh para tersangka dalam truk tangki tidak berasal dari Pertamina. 

Lebih jauh, truk tanki yang membawa BBM ilegal ke SPBU tersebut juga ditegaskan Satria bukan transportir resmi Pertamina, lantaran kontrak kerja sama telah berakhir sejak 2023.

"BBM yang menjadi barang bukti bukanlah produk Pertamina, begitupun dengan mobil tanki yang memuat barang bukti BBM tersebut bukanlah truk tanki resmi Pertamina,” kata Satria dalam keterangan resminya, Sabtu (8/3/2025).

Adapun, praktik penjualan BBM jenis Pertalite oplosan yang dilakukan oleh oknum pegawai SPBU 14.201.135 Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan terungkap atas laporan adanya mobil tangki yang membawa BBM ilegal menuju SPBU tersebut.

Polrestabes Medan yang menindaklanjuti laporan tersebut, memantau aktivitas di sekitar SPBU pada Rabu (5/3/2025) malam dan mendapati para terduga pelaku tengah mengoplos pertalite di tangki timbun SPBU dengan BBM ilegal yang dibawa truk tangki. 

Hal itu berujung pada penyegelan yang dilakukan Polrestabes Medan terhadap SPBU tersebut pada Jumat (7/3/2025).

Satria mengungkapkan hasil uji laboratorium terhadap barang bukti BBM menunjukkan bahwa cairan tersebut tidak memenuhi spesifikasi BBM yang ditetapkan Pemerintah.

SPBU berkode 14.201.135 itu diketahui mencampur bensin oktan 87 dengan RON 90 (Pertalite). Bensin oplosan itu dijual sebagai pertalite kepada masyarakat kurang lebih dalam setahun terakhir demi meraup untung yang lebih besar.

Dari informasi yang dihimpun, rata-rata keuntungan yang bisa didapat SPBU dari menjual Pertalite oplosan dengan oktan di bawah standar itu berkisar Rp1.000 per liter, sedangkan untuk pertalite resmi dari Pertamina, keuntungan per liter hanya sekitar Rp300.

Dari hasil penyelidikan juga terungkap bahwa SPBU mitra Pertamina tersebut rutin memesan BBM ilegal 3 kali dalam seminggu. Dalam sekali pemesanan, truk tangki bisa membawa 8.000 liter BBM ilegal oktan 87 tersebut ke SPBU.

Satria mengatakan pihaknya memberi sanksi berupa penghentian operasi ke SPBU. Hal ini sesuai yang tertera dalam kontrak perjanjian antara Pertamina dengan SPBU. Pertamina Patra Niaga juga mempertimbangkan untuk mengambil alih kelola SPBU tersebut.

“Kami mendukung pengungkapan kasus ini dan siap untuk memberikan keterangan jika nantinya dibutuhkan oleh pihak kepolisian,” tambahnya.

Adapun Pelaksana Tugas (Plt.) Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono Raharja mengatakan, terhadap ketiga pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

"Mereka (pelaku) dipersangkakan dengan Pasal 55 Undang-Undang Negara RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Pasal 40 Undang-Undang Negara RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," ujarnya. (K68)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Delfi Rismayeti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper