Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Koperasi Desa Merah Putih atau Kopdes Merah Putih di 70.000 desa.
Lantas, apa itu Koperasi Desa Merah Putih? Kopdes Merah Putih merupakan koperasi yang dibentuk sebagai upaya pemerintah memperkuat ekonomi desa serta menuntaskan sederet persoalan yang terjadi di pedesaan.
Keberadaan Kopdes Merah Putih bahkan diyakini dapat menjadi instrumen untuk memutus jeratan masyarakat dari pinjaman online (pinjol), rentenir, dan tengkulak.
“Rentenir, tengkulak, dan pinjaman online ini menjadi sumber kemiskinan di desa. Karena koperasi desa adalah salah satu unit koperasi simpan pinjam, masyarakat akan terbantu dari sisi pendanaan dan tidak terjerat lingkaran setan itu,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).
Kebijakan strategis ini telah disepakati dalam rapat terbatas yang dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Koperasi tersebut akan melakukan pengelolaan pada outlet atau gerai sembako, gerai obat murah, apotek desa, kantor koperasi, gerai usaha simpan pinjam koperasi, gerai klinik desa, cold storage, serta distribusi logistik.
Baca Juga
Pemerintah membutuhkan anggaran jumbo untuk merealisasikan program tersebut. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperkirakan, setidaknya butuh Rp5 miliar per koperasi untuk mengelola Kopdes Merah Putih.
“Kalau saya enggak salah, dibutuhkan sekitar Rp5 miliar [per Kopdes],” kata Tito dalam keterangannya, mengutip YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/3/2025).
Mengingat tiap desa memiliki jumlah dana desa yang berbeda, pemerintah membuka opsi berupa pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Secara umum akan ada anggaran berupa pinjaman dari bank. Nanti kan dengan koperasi itu bisa membayar, mencicil, kan menguntungkan,” ujar Tito.
Adapun, skema penyaluran pinjaman dari Himbara ke koperasi masih akan dibahas lebih lanjut dengan pihak perbankan.
Kementerian Koperasi (Kemenkop), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Kementerian Pertanian (Kementan) juga akan ikut membahas mengenai skema penyaluran pinjaman tersebut.
“Skema pembiayaan nanti didetailkan, kita rumuskan selanjutnya,” ungkap Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie dalam keterangannya di Istana Negara.
Dalam beberapa hari ke depan, pemerintah pusat akan melakukan sosialisasi dengan para kepala desa guna menyampaikan informasi detail terkait rencana besar kepala negara tersebut.