Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Was-was Disunat, Kementan Minta Pemda Cek Volume Minyakita Saat Sidak ke Pasar

Mentan Amran membongkar produsen Minyakita yang melakukan pelanggaran.
Pedagang menata Minyakita di Bandung, Jawa Barat. Bisnis/Rachman
Pedagang menata Minyakita di Bandung, Jawa Barat. Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) meminta agar pemerintah daerah melakukan pengecekan minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita secara menyeluruh saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) saat ke pasar.

Hal itu seiring ditemukannya Minyakita dengan bobot takaran yang sampai mencapai 1 liter atau hanya 750–800 mililiter (ml).

Staf Ahli Menteri Bidang Investasi Pertanian Kementan Suwandi mengatakan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah melakukan sidak ke pasar di wilayah Lenteng Agung dan ditemukan produsen yang menjual Minyakita dengan bobot atau takaran yang tak mencapai 1 liter dan harga yang melampaui harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

“Ini mohon menjadi pembelajaran bagi Pemda [pemerintah daerah], pemerintah provinsi/kabupaten kalau sidak ke pasar, ke lapangan, yang pertama cek benar nggak bobot, volume, ukuran timbangannya,” kata Suwandi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Selain bobot barang, Suwandi menyebut Pemda juga harus melakukan pengecekan harga saat meninjau langsung ke pasar. Serta, mengecek tanggal kadaluarsa barang.

“Ini bahaya bagi kesehatan. Jangan sampai expired dipakai, minimal aspek itu yang perlu diperhatikan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Mentan Amran membongkar produsen Minyakita yang melakukan pelanggaran diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Amran menyebut hal ini merupakan pelanggaran serius, di mana Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750–800 ml. Hal ini ditemukan Amran saat melakukan sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

“Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750–800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” kata Amran dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/3/2025).

Selain volume yang tidak sesuai, Amran juga menemukan harga Minyakita yang dijual Rp18.000, alias melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang semestinya Rp15.700 per liter.

Amran menegaskan sejumlah praktik ini merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Untuk itu, dia meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.

Dia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang.

Amran mengaku sudah meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan dan Bareskrim Polri untuk segera mengambil tindakan tegas. Bahkan, dia juga memberi ultimatum jika produsen dan distributor Minyakita terbukti melanggar aturan, maka pemerintah akan menutup dan mencabut izin usaha tersebut.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” tuturnya.

Dia kembali mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku. Dia menegaskan pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” tutupnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper