Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SBN untuk Perumahan, Pakai Skema Burden Sharing?

Muncul bocoran bahwa Kemenkeu dan Bank Indonesia akan mengeluarkan surat keputusan bersama alias SKB untuk penerbitan SBN Perumahan.
Ilustrasi skema burden sharing Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah. / JIBI-Freepik
Ilustrasi skema burden sharing Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah. / JIBI-Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Prabowo akan meluncurkan SBN Perumahan demi mempercepat realisasi program 3 juta rumah. Apakah akan ada skema burden sharing untuk surat utang khusus itu?

Program 3 juta rumah menjadi salah satu janji Presiden Prabowo Subianto, dengan menyediakan pasokan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Persiapan program itu dikebut, termasuk dari aspek pembiayaannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) akan turut andil, yakni dengan menerbitkan surat utang khusus.

Pemerintah hendak menyalurkan pembiayaan hasil modifikasi dari skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Tujuannya, agar target penerima manfaat bisa bertambah.

"Kami hari ini juga berdiskusi untuk meningkatkan kemampuan dalam mendukung MBR ini, dengan penerbitan surat berharga negara [SBN] perumahan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat pada Kamis (20/2/2025) malam.

Sejauh ini, pemerintah telah memberikan pembiayaan 220.000 rumah bagi MBR melalui FLPP. Jumlah itu perlu ditingkatkan secara signifikan untuk mencapai target 3 juta rumah.

Rupanya, Bank Indonesia (BI) akan turut terlibat dalam pencapaian target program 3 juta rumah.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa otoritas moneter akan turut menyukseskan pembiayaan program perumahan rakyat pemerintah. Salah satu caranya, sambung Perry, dengan membeli SBN yang akan diterbitkan Kementerian Keuangan di pasar sekunder.

"Kami sudah bicara dengan Bu Menteri Keuangan yang dananya dapat digunakan tidak hanya untuk debt switching untuk SBN yang jatuh tempo dari eks Covid, tapi juga untuk pendanaan program-program perumahan," katanya pada kesempatan yang sama.

Kini, muncul bocoran baru bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan akan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk menerbitkan SBN Perumahan.

Pakai Skema Burden Sharing?

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memberikan bocoran bahwa penerbitan SBN Perumahan harus melalui SKB terlebih dahulu. Oleh karena itu, DPR masih menunggu penyelesaian pembahasan di tingkat pemerintah dan bank sentral soal penerbitan SKB untuk SBN Perumahan.

"Kalau pembicaraan di mereka belum selesai, masa minta persetujuan sama DPR," ujar Misbhakun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

Sebagai informasi, terakhir kali Sri Mulyani dan Perry Warjiyo menerbitkan SKB ketika memperkenalkan skema burden sharing pada masa pandemi Covid-19. Skema burden sharing digunakan untuk menstabilkan sistem keuangan akibat dihantam pandemi Covid-19.

Lewat skema burden sharing, Bank Indonesia diperbolehkan membeli SBN yang diterbitkan pemerintah di pasar perdana. Kebijakan tersebut sempat mendapat banyak kritikan karena pemerintah seakan membagi defisit anggaran dengan BI.

Kendati demikian, Misbhakun mengaku tidak tahu apakah nantinya BI bisa akan bisa membeli SBN Perumahan yang diterbitkan Kementerian Keuangan di pasar perdana—bukan sekunder. Dia mengaku kasih menunggu kepastian dari pemerintah dan bank sentral terlebih dahulu.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu menyatakan DPR tidak akan mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan SBN Perumahan tersebut. Bagaimanapun, ujarnya, Kementerian Keuangan lebih tahu situasi pasar keuangan.

"Jangan sampai kemudian kami ingin meningkatkan pembangunan tapi kemudian memberikan kontraksi di satu sisi yang lain. Harapan kita pembangunan bisa berjalan, market [pasar] tidak mengalami guncangan," jelasnya.

Lebih lanjut, dia menyatakan penerbitan SBN Perumahan tidak akan menambah defisit anggaran APBN 2025. Menurutnya, SBN Perumahan merupakan program pemerintah yang sudah dihitung dalam penyusunan APBN 2025.

"Itu bagian dari program pemerintah yang sudah dihitung berapa SBN yang akan diterbitkan, tinggal digunakan untuk apa," klaim Misbhakun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper