Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhub Tegaskan Tak Ada Larangan Truk Saat Mudik Lebaran 2025

Pembatasan operasional tersebut berdampak bagi pelaku usaha dunia logistik dan terutama bagi pengemudi dan tenaga buruh bongkar muat berpenghasilan harian.
Kendaraan mengantre di Gerbang Tol Cikampek Utama saat arus Mudik Lebaran 2024 - Dok. Jasa Marga
Kendaraan mengantre di Gerbang Tol Cikampek Utama saat arus Mudik Lebaran 2024 - Dok. Jasa Marga

Bisnis.com, JAKARTAMenteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah tidak melarang operasional angkutan barang selama masa mudik dan balik Lebaran 2025.

Namun, pemerintah melakukan pembatasan operasional truk yang diberlakukan semata-mata untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus mudik.  

“Aturan pembatasan ini dibuat dengan mempertimbangkan aspek pelayanan kepada seluruh masyarakat. Tidak ada pelarangan angkutan barang. Jadi angkutan barang dan arus mudik bisa berjalan beriringan,” ujarnya, Senin (17/3/2025).  

Pembatasan ini berlaku pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih termasuk kendaraan dengan kereta tempelan atau kereta gandengan, mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

Kendati demikian, perusahaan tetap dapat melakukan distribusi menggunakan kendaraan sumbu dua dengan berat yang diizinkan atau beroperasi berdasarkan diskresi dari kepolisian.  

Menurutnya, kebijakan pembatasan ini dilatarbelakangi oleh data kecelakaan pada 2024 yang mencatat 186 kejadian di mana 53% di antaranya melibatkan truk. Selain itu, angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan karena kecepatannya yang lebih lambat dari standar.  

Meski ada pembatasan, namun pemerintah memastikan kendaraan pengangkut BBM/BBG, uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana, sepeda motor mudik gratis, dan barang pokok tetap dapat beroperasi. Syaratnya, kendaraan harus dilengkapi surat muatan yang memuat jenis barang. 

Sementara itu ,Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Truk (Aprindo) Jakarta Dharmawan Witanto menuturkan pihaknya akan melakukan aksi menyetop seluruh operasional pada Kamis 20 Maret dan Jumat 21 Maret 2025 sebagai bentuk protes pembatasan angkutan barang selama Lebaran. Adapun sebanyak 500 pengusaha angkutan barang akan melakukan aksi mogok operasi di seluruh wilayah Jakarta. 

“Bahwa kami Aprtrindo keberatan dan menolak durasi pelarangan operasional angkutan barang yang sangat lama selama 16 hari,” katanya, Senin (17/3/2025). 

Dharmawan menilai pembatasan operasional tersebut berdampak bagi pelaku usaha dunia logistik dan terutama bagi pengemudi dan tenaga buruh bongkar muat yang berpenghasilan harian. 

Pada aksi ini, Aptrindo menuntut revisi durasi pembatasan operasional angkutan barang selama masa Lebaran 2025.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper