Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penghuni Rusun Tolak Kenaikan Tarif PAM Jaya: Ekonomi Makin Terbebani

Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (Aperssi) menolak keputusan Pemerintah Daerah Khusus Jakarta mengerek tarif PAM Jaya.
Ketua Umum Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (Aperssi), Ibnu Tadji saat ditemui di kantornya di Jakarta, Kamis (20/3/2025). - BISNIS/Alifian Asmaaysi.
Ketua Umum Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (Aperssi), Ibnu Tadji saat ditemui di kantornya di Jakarta, Kamis (20/3/2025). - BISNIS/Alifian Asmaaysi.

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (Aperssi) menolak keputusan Pemerintah Daerah Khusus Jakarta mengerek tarif PAM Jaya. Kebijakan tersebut dinilai bakal menggerus angka kesejahteraan masyarakat. 

Ketua Umum Aperssi, Ibnu Tadji menjelaskan bahwa pihaknya menyayangkan keputusan penyesuaian tarif air yang tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya).

Pasalnya, keputusan Gubernur tersebut dinilai tidak mempertimbangkan Pasal 33 ayat 3 dan Pasal 28H ayat 1 UUD 1945 serta tidak selaras dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun, dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

“Gubernur DKI baru yang telah dilantik perlu segera meninjau ulang dan merevisi Keputusan Gubernur No 730 Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Pj Gubernur DKI sebelumnya, karena diduga belum dilakukan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Rumah Susun,” kata Ibnu dalam Konferensi Pers di Jakarta, kamis (20/3/2025). 

Akibat dari adanya Keputusan Gubernur No 730 Tahun 2024, Aperssi mengaku mendapatkan sejumlah aduan dari para penghuni rumah susun yang menyebut peningkatan tagihan air itu sangat memberatkan masyarakat di Jakarta. 

Pasalnya, dalam Keputusan Gubernur yang baru diteken itu terdapat  kelompok yang tidak mengalami penyesuaian tarif air minum PAM Jaya, namun ada kelompok yang kenaikannya mencapai 71,3%. 

Dengan demikian, apabila hal itu tak menjadi perhatian pemerintah Jakarta, dikhawatirkan keputusan itu bakal memantik penurunan kesejahteraan masyarakat di Jakarta.

"Kami menerima banyak pertanyaan dan keluhan dari penghuni Rumah Susun di berbagai wilayah Jakarta. Penyesuaian tarif air minum ini sangat membebani perekonomian mereka, karena itu Keputusan Gubernur yang dianggap sepihak ini perlu segera direvisi," ujarnya.

Tak hanya Aperssi, sebelumnya Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) juga telah melayangkan puluhan Surat Keberatan administratif kepada Gubernur Jakarta Pramono Anung terkait kenaikan tarif air minum dan kelompok pelanggan Perumda Air Minum Jaya (PAM Jaya).

Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Boulevard Mediterania Residences Kian Tanto mengatakan pihaknya telah mengantongi dokumen keberatan yang telah dilayangkan oleh 45 PPPSRS rumah susun se-Jakarta mempertanyakan kelompok pelanggan rumah susun hunian yang disamakan dengan pusat perbelanjaan, mal, gedung perkantoran, dan gedung bertingkat komersial lainnya. Di mana, kenaikan tarif air bersih tersebut mencapai 71% dari Rp12.550 menjadi Rp21.500.

“Kami dikelompokkan dalam kelompok K III bersama dengan gedung-gedung komersial yang menggunakan air PAM untuk bisnis. Warga kami itu rumah tangga yang menggunakan air minum untuk memenuhi standar kebutuhan pokok air minum sehari-hari (masak, cuci, dan mandi),” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper