Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian ATR Terbitkan 161 SHM Buat Warga Rempang yang Direlokasi

Kementerian ATR telah menerbitkan sebanyak 161 sertifikat hak milik (SHM) bagi masyarakat Pulau Rempang yang direlokasi ke wilayah Tanjung Banon.
Pulau Rempang
Pulau Rempang

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan telah menerbitkan sebanyak 161 sertifikat hak milik (SHM) bagi masyarakat Pulau Rempang yang telah direlokasi ke wilayah Tanjung Banon.

Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan menjelaskan bahwa sertifikasi tersebut dilakukan atas inisiasi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), yang bersedia melepaskan Hak Pengelolaan (HPL) untuk masyarakat yang telah bersedia direlokasi.

“Kami merespons permohonan sertifikasi tanah masyarakat dengan akurasi tertinggi, kecepatan tertinggi, dan Alhamdulillah status hak yang tertinggi pula, yaitu sertifikat hak milik. Alhamdulillah telah diterbitkan total 161 SHM bagi masyarakat," kata Ossy dalam keterangan tertulis, Kamis (20/3/2025). 

Pada kesempatan yang sama, Kementerian Transmigrasi (Kementrans) akan menggelontorkan dana sebesar Rp70 miliar untuk membantu pembangunan ratusan hunian permanen di Tanjung Banon, Pulau Rempang, Batam. 

Berdasarkan catatan Bisnis, Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara saat kunjungannya ke Batam, Selasa petang (18/3/2025).

Dia menjelaskan pihak yang membangun rumah di Tanjung Banon, yakni Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Kementerian PUPR terkena efisiensi anggaran, sehingga ada sekitar 400-500 rumah belum terbangun. 

"Di sinilah Kementrans masuk. Hanya untuk membangun perumahannya kita berikan sampai Rp70 miliar. Belum lagi nanti ada tambahan terkait dengan kapal nelayan dan lain sebagainya," katanya.

Adapun, secara keseluruhan total rumah yang tengah dibangun di Tanjung Banon mencapai 961 unit. Untuk tahap pertama, sekitar 350 rumah telah rampung. 

Namun demikian, belum sampai tahap berikutnya, pemerintah pusat memberlakukan efisiensi anggaran sehingga ada perubahan rencana terkait pembangunan ratusan rumah sisanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper