Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menegaskan bahwa maskapai anyar, Indonesia Airlines yang disebut akan beroperasional, belum mengantongi izin angkutan udara niaga berjadwal maupun izin operasional penerbangan (AOC).
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima permohonan perizinan atau dokumen administratif apa pun dari badan usaha yang mengatasnamakan Indonesia Airlines, baik terkait pendirian perusahaan angkutan udara niaga berjadwal maupun izin operasional penerbangan di wilayah udara Indonesia.
“Kami menegaskan bahwa sampai dengan hari ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara belum menerima permohonan sertifikat standar angkutan udara niaga berjadwal ataupun sertifikat operator pesawat udara [AOC] atas nama Indonesia Airlines,” kata Lukman dalam keterangan resmi, Minggu (23/3/2025).
Dia menegaskan, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan usaha yang ingin menyelenggarakan angkutan udara niaga berjadwal wajib memenuhi ketentuan dan prosedur perizinan yang berlaku.
Proses ini meliputi pengajuan dokumen administratif, kelengkapan teknis, dan pemenuhan aspek operasional sebelum memperoleh sertifikat standar angkutan udara niaga berjadwal. Selain itu, maskapai juga diwajibkan memiliki AOC berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119.
Lukman menegaskan bahwa tanpa kedua sertifikat tersebut, maskapai tidak diizinkan melakukan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia.
Baca Juga
Pada pemberitaan Bisnis sebelumnya, Indonesia Airlines Group (INA) yang merupakan anak usaha dari perusahaan Singapura Calypte Holding Pte. Ltd resmi didaftarkan melalui notaris pada 7 Maret lalu.
Indonesia Airlines disebut akan berbasis di Bandara Internasional Soekarno - Hatta dan melayani rute internasional. Indonesia Airlines juga akan mengoperasikan setidaknya 20 unit pesawat pada tahap awal operasional.