Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Potensi Pajak Hilang Rp944 Triliun per Tahun, Bisa Biayai 55 Juta Pelajar & 2 Juta Guru

Laporan Bank Dunia yang menunjukkan kehilangan potensi pajak Rp944 triliun per tahun setara dengan biaya hingga 55 juta pelajar dan 2 tunjangan 2 juta guru.
Ilustrasi perhitungan pajak. / dok. Freepik
Ilustrasi perhitungan pajak. / dok. Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Laporan Bank Dunia menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia kehilangan potensi setoran pajak hingga Rp944 triliun per tahun. Padahal, nilai tersebut bisa biaya biayai pendidikan hingga 55 juta pelajar hingga tunjangan ke 2 juta guru non PNS per tahun.

Laporan Bank Dunia itu sendiri tercantum dalam publikasi bertajuk Estimating Value Added Tax (VAT) and Corpotate Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia yang terbit pada 3 Maret 2025.

Laporan tersebut menganalisis kepatuhan setoran pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan korporasi (PPh Badan) di Indonesia selama 2016—2021. Hasilnya, besarnya kesenjangan pajak (tax gap) menyebabkan efisiensi setoran dua sumber utama penerimaan pajak tersebut sangat rendah.

“Estimasi kesenjangan PPN dan PPh Badan yang tercatat rata-rata [per tahun] mencapai 6,4% dari PDB atau Rp944 triliun pada periode 2016—2021,” tulis Bank Dunia, dikutip Kamis (27/3/2025).

Angka tersebut Bank Dunia dapatkan usai menganalisis indikator kesenjangan kepatuhan (compliance gap) dan kesenjangan kebijakan (policy gap) setoran PPN dan PPh Badan di Indonesia selama 2016—2021.

Kesenjangan kepatuhan sendiri merujuk kepada semua sumber ketidakpatuhan pajak seperti minimnya pelaporan, penhindaran, penipuan, kesalahan administratif, dan sebagainya.

Sementara kesenjangan kebijakan mengacu kepada nilai pajak yang seharusnya dibayar dengan yang sebenarnya apabila seluruh basis pajak dikenakan tarif yang berlaku.

Hasil perhitungan Bank Dunia menunjukkan, rata-rata kesenjangan kepatuhan setoran PPN mencapai Rp386 triliun per tahun selama 2016—2021. Sementara itu, rata-rata kesenjangan kebijakan pengenaan PPN mencapai Rp138 triliun per tahun selama 2016—2021.

Artinya, pemerintah Indonesia kehilangan potensi setoran pajak Rp524 triliun per tahun hanya dari kesenjangan kepatuhan dan kebijakan pengenaan PPN.

Belum lagi dari PPh Badan. Perhitungan Bank Dunia mendapati bahwa rata-rata kesenjangan kepatuhan setoran PPh Badan mencapai Rp161 triliun per tahun selama 2016—2021. Sementara itu, rata-rata kesenjangan kebijakan pengenaan PPh Badan mencapai Rp258 triliun per tahun selama 2016—2021.

Artinya, pemerintah Indonesia kehilangan potensi setoran pajak Rp419 triliun per tahun hanya dari kesenjangan kepatuhan dan kebijakan pengenaan PPh Badan.

Jika dijumlahkan maka kesenjangan kepatuhan dan kebijakan pengenaan PPN dan PPh Badan membuat pemerintah Indonesia kehilangan potensi pajak hingga Rp944 triliun per tahun.

"Secara keseluruhan, kesenjangan kepatuhan memiliki dampak yang lebih besar kepada penerimaan PPN dibandingkan dengan kesenjangan kebijakan. Sebaliknya, kesenjangan kebijakan memiliki dampak yang besar kepada penerimaan PPh Badan dibandingkan dengan kesenjangan kepatuhan," simpul Bank Dunia.

Setara Biaya Pendidikan dan Kesehatan

Potensi pajak yang hilang hingga Rp944 triliun per tahun bukan lah nominal yang sedikit. Sebagai perbandingan, dalam APBN 2025, pemerintah menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp724,3 triliun dan anggaran kesehatan hanya senilai Rp218,5 triliun.

Artinya, setoran pajak yang hilang tersebut seharusnya bisa membiayai program-program pendidikan dan kesehatan selama tahun ini.

Pemerintah merancang, anggaran pendidikan senilai Rp724,3 triliun digunakan untuk biayai berbagai beasiswa seperti Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 20,4 juta siswa, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada 2,1 juta mahasiswa, LPDP kepada 4.971 mahasiswa, bantuan operasional sekolah (BOS) ke 43,4 juta siswa, dan Bantuan Operasional Penyerahan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) ke 6,1 juta peserta didik.

Selain itu, anggaran pendidikan itu juga digunakan untuk biayai tunjangan profesi untuk 477,7 ribu guru non PNS serta 1,5 juta guru pegawai negeri sipil (PNSD) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Belum lagi untuk revitalisasi sekolah hingga pendanaan riset.

Sementara itu, pemerintah mencanangkan anggaran kesehatan senilai Rp218,5 triliun untuk biayai pembuatan makan bergizi untuk ibu hamil/menyusui dan balita, peningkatan efektivitas program JJKN, peningkatan akses dan ketersediaan layanan kesehatan, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga peningkatan jumlah dan kualitas SDM kesehatan.

Saran Bank Dunia

Bank Dunia mengindikasikan bahwa salah satu penyebab belum maksimalnya penerimaan PPN dan PPh Badan di Indonesia karena tingginya ambang batas pengenaan pajak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Memang, hanya usaha dengan omzet di atas Rp4,8 miliar per tahun yang wajib memungut PPN dan menyetor PPh Badan.

Bank Dunia melihat, tingginya ambang batas tersebut menyebabkan banyak korporasi yang tak dikenai pajak. Selain itu, UMKM menjadi kurang diawasi dan meningkatkan ketidakpatuhan pelaporan pajak formal.

“Menurunkan ambang batas serta memperkenalkan larangan hukum pengelompokan dapat mengurangi selisih [penerimaan yang seharusnya dengan yang sebenarnya] PPN dan PPh,” tulis Bank Dunia dalam laporannya.

Selain itu, Bank Dunia melihat pangsa aktivitas ekonomi bawah tanah (underground economy) di Indonesia juga sangat besar yang nilainya bisa mencapai 17,6% hingga 21,8% dari total PDB. Masalahnya, aktivitas ekonomi bawah tanah tidak terdeteksi secara administrasi perpajakan.

Oleh sebab itu, Bank Dunia menyarankan agar pemerintah harus memperluas akses informasi tentang seluruh kegiatan ekonomi dengan memanfaatkan data pihak ketiga untuk meningkatkan penegakan kepatuhan pajak.

“Wajib pajak yang masih berada di luar sistem—UMKM dan sektor yang tidak dikenakan pajak—harus dimasukkan ke dalam pelaporan PPN dan PPh untuk mengintegrasikan mereka sepenuhnya ke dalam sistem di masa mendatang,” tutup Bank Dunia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper