Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Agen LPG 3 Kg Tak Punya Timbangan, Bahlil: Siap-Siap Kena Sanksi

Menteri ESDM Bahlil menyiapkan sanksi bagi agen LPG 3 kg yang tidak menyediakan timbangan.
Suasanya lokasi penyimpanan tabung gas LPG 3 kg di pangkalan resmi. Dok Istimewa
Suasanya lokasi penyimpanan tabung gas LPG 3 kg di pangkalan resmi. Dok Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan mengenakan sanksi bagi panggalan hingga pengecer LPG 3 kg yang tak menyediakan timbangan.

Bahlil, menekankan bahwa saat ini pangkalan hingga pengecer wajib menimbang LPG 3 kg sebelum diserahkan kepada pembeli. Hal ini guna memastikan gas yang diterima masyarakat sesuai takaran.

Dia menyebut untuk tabung gas melon subsidi kosong beratnya adalah 5 kg. Sementara, tabung yang terisi penuh beratnya 8 kg.

"Kami akan buatkan sanksinya. Semua ini dalam tahap uji coba terus, uji coba terus," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (27/3/2025).

Dia mengaku acap kali menemukan LPG 3 kg yang tak sesuai takaran. Bahlil menyebut sejumlah gas melon yang dijual hanya terisi 2,5 kg saja.

"Orang masa beli 3 kg dikasih 2,5 kg," katanya.

Kendati, dia belum bisa memberikan rincian terkait sanksi yang dimaksud. Bahlil mengatakan pihaknya saat ini masih mengkaji sanksi yang pantas.

Lebih lanjut, Bahlil mengaku selalu mengecek langsung pangkalan hingga pengecer penjual LPG 3 kg. Dia mengatakan sejauh in beberapa daerah telah menyediakan timbangan.

Adapun daerah yang dia kunjungi seperti Palembang, Surabaya, hingga Yogyakarta.

"Saya setiap turun ke lapangan kan tes-tes itu," ucap Bahlil.

Dalam kesempatan terpisah, Bahlil pun mengatakan, dirinya tengah menyiapkan aturan yang mewajibkan pangkalan hingga agen LPG 3 kg menyediakan timbangan.

"Harus ada timbangan. Jadi rakyat sebelum bawa timbang dulu supaya merasa apa yang dia keluarkan biayanya sama dengan kuantitasnya," kata Bahlil di Banjarmasin dikutip dari keterangan resmi, Kamis (20/3/2025).

Selain itu, Bahlil juga mengingatkan agar LPG 3 kg dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) atau sekitar Rp19.000 per tabung. Dia juga berjanji akan mengambil sikap tegas terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap penyelewengan pendistribusian LPG 3 kg.  

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa semua penyaluran subsidi harus sampai ke masyarakat yang berhak menerima.

"Subsidi ini uang rakyat. Arahan Bapak Presiden adalah satu rupiah pun uang negara, yang negara siapkan untuk rakyat, wajib sampai ke mereka," kata Bahlil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper