Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menerbitkan dua persetujuan alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) untuk sumur minyak dan gas (migas).
Adapun, dua LP2B itu untuk tujuh sumur pengeboran migas di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dan dua sumur eksplorasi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. LP2B itu pun telah disetujui oleh pemerintah daerah setempat.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, dengan persetujuan ini maka Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) siap melakukan pengeboran sumur. Hal ini demi mendukung peningkatan produksi migas nasional untuk mendukung ketahanan energi.
Dia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah yang telah mendukung kolaborasi untuk mendukung peningkatan produksi migas nasional sekaligus menjaga ketahanan pangan.
"Kolaborasi yang baik ini menunjukkan bahwa industri migas telah menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan berkelanjutan, termasuk didalamnya adalah keberlanjutan produksi pangan," kata Djoko melalui keterangan resmi, Minggu (30/3/2025).
Menurut Djoko, alih-alih merugikan pertanian, alih fungsi LP2B untuk kegiatan operasi hulu migas akan menguntungkan. Dia menegaskan bahwa SKK Migas dan KKKS berkomitmen mengganti lahan tersebut dengan luasan minimal dua kali yang dialihfungsikan.
Baca Juga
Seperti di Indramayu, dari 28,68 hektare lahan pertanian yang dialihfungsikan, akan dilakukan pembangunan dan revitalisasi infrastruktur pertanian di lahan pengganti seluas 114,85 hektare.
Djoko mengatakan penggantian ini menargetkan peningkatan produksi pertanian hingga tiga kali lipat setiap tahunnya.
Dia juga menyebut besarnya luas lahan pengganti yang mencapai hampir lima kali lipat atau melebihi dari luasan minimal dua kali lipat menunjukkan komitmen industri hulu migas. Ini khususnya untuk menjaga produksi pangan yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan produksi migas nasional.
Sementara itu, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George Nicolas Marsahala Simanjuntak menyampaikan komitmen Program Pengembangan Masyarakat di bidang pertanian khususnya untuk daerah operasi yang terdapat LP2B.
Hal ini dilakukan guna memastikan lahan pengganti yang diberikan dapat berproduksi secara berkesinambungan dan memberikan manfaat maksimal kepada daerah untuk jangka panjang.
"SKK Migas akan terus berupaya agar kegiatan operasi dapat berjalan sesuai rencana kerja, dengan tetap mengedepankan prinsip good governance, keamanan dan keselamatan kerja, serta memberikan manfaat bagi daerah sekitar wilayah operasi," ucapnya.