2. Perkuat Cadangan Devisa
Wijayanto Samirin mengungkapkan pentingnya Indonesia memperkuat cadangan devisa di tengah ketidakpastian global saat ini. Apalagi, dia meyakini ke depan akan terjadi “perang mata uang” yang panjang.
"Kebijakan DHE [devisi hasil ekspor] perlu segera diterapkan dengan tuntas," ujar Wija.
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8/2025, kini diatur DHE wajib ditempatkan (retensi) dalam sistem keuangan Indonesia sebesar 100% untuk sektor pertambangan berupa selain minyak dan gas bumi, sektor perkebunan, sektor kehutanan, dan sektor perikanan.
Dalam peraturan teranyar itu, juga ditetapkan perubahan jangka waktu retensi DHE SDA yakni 12 bulan untuk sektor pertambangan selain minyak dan gas bumi, sektor perkebunan, sektor kehutanan, dan sektor perikanan, serta tiga bulan untuk sektor pertambangan berupa minyak dan gas bumi.
Sejalan dengan itu, Wija mendorong penguatan industri jasa keuangan terutama perbankan dan pasar modal agar mampu berperan sebagai shock absorber ketidakpastian ekonomi dunia.
3. Stimulus ke Industri
Wija juga menekankan pentingnya pergeseran fokus anggaran. Menurutnya, program boros anggaran perlu dikurangi untuk memprioritaskan program jangka pendek yang berdampak langsung pada daya beli dan penciptaan lapangan kerja.
Baca Juga
Dia mengungkapkan permintaan dari dalam negeri perlu distimulus untuk menggantikan permintaan dari luar negeri yang berpotensi menurun akibat esklasi perang dagang.
Sejalan dengan itu, perlu adanya pengetatan impor legal dan penghentian impor illegal secara total karena selama ini menciderai produsen dalam negeri dan negara kehilangan potensi pendapatan.
Senada, Didin meminta pemerintah menghentikan belanja yang tidak perlu agar anggaran bisa dialihkan ke program stimulus pelaku usaha dalam negeri.
"Hendaknya disiapkan shifting [peralihan] pendanaan besar-besaran dari program-program jangka menengah dan panjang untuk memberikan stimulus besar-besaran kepada para pelaku usaha untuk membangkitkan pasar dalam negeri terutama kepada kalangan UMKM dan daerah-daerah," ujar Didin.
4. Negosiasi dengan AS
Di samping itu, Wija merasa pemerintah perlu membentuk tim yang disiapkan bernegosiasi dengan AS saat kondisi sudah memungkinkan. Kendati demikian, langkah ini tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Dia menjelaskan berbagai negara telah mencoba melakukan negosiasi sebelumnya Trump umumkan kebijakan tarif barunya seperti India, Vietnam dan Korea Selatan.
Menurutnya, meski ketiga negara tersebut mempunyai pelobi handal di Washington DC namun tetap gagal total.
"Dalam konteks ini, upaya negosiasi bukan pilihan yang mungkin dilakukan, termasuk oleh Indonesia, paling tidak dalam 1—2 tahun ke depan. AS sedang dalam survival mood, apalagi kemampuan lobby kita sangat terbatas," jelas Wija.