Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mewanti-wanti potensi hantaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kebijakan tarif Trump.
Tauhid menyampaikan bahwa adanya negosiasi perdagangan menjadi penting karena akan berdampak pada keberlangsungan industri yang berorientasi ekspor.
Pasalnya, tarif bea masuk sebesar 32% untuk barang ekspor dari Indonesia akan otomatis menyebabkan kenaikan harga dan membuat produsen melakukan penyesuaian kapasitas industri.
“[Efeknya] ke masyarakat, adalah kemungkinan PHK dapat terjadi pada perusahaan-perusahaan eksportir,” ujarnya dalam Diskusi Publik Indef: Waspada Genderang Perang Dagang, Jumat (4/4/2025).
Tauhid memandang bahwa dalam enam bulan pertama, kemungkinan besar perusahaan masih dapat bertahan.
Apabila dalam enam bulan pemerintah tak dapat menemukan titik terang terkait tarif tersebut, maka potensi PHK tidak dapat dibendung.
Baca Juga
Pada kesempatan yang sama, Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef Ahmad Heri Firdaus menyampaikan bukan hanya Indonesia yang perlu melakukan negosiasi, namun juga seluruh negara yang terkena tarif resiprokal.
Kalau tidak, hal tersebut akan mempengaruhi ekspor masing-masing negara ke Amerika Serikat.
Meski demikian, di tengah hal tersebut, terdapat kemungkinan yang akan terjadi terhadap tatanan perdagangan internasional.
Heri melihat akan ada diversi perdagangan ke negara-negara yang pasarnya besar, salah satunya Indonesia. Kemudian yang kedua adalah penurunan ekspor kita ke negara-negara mitra.
“Akan ada penurunan ekspor ke sana, sehingga nanti neraca perdagangannya itu tidak hanya terpengaruh langsung dari kebijakan AS, tetapi neraca perdagangan kita dengan negara-negara mitra,” ujarnya.