Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Author

Feby Dwi Sutianto

Analis di Departemen Komunikasi Bank Indonesia

Lihat artikel saya lainnya

OPINI : QRIS, Inovasi Pembayaran yang Bikin Happy UMKM

Dengan adopsi standar EMV Co, QRIS dapat dikoneksikan dengan teknologi sistem pembayaran berbasis QR secara global.
Kode QR atau QRIS milik pedagang bubur yang berada di Jakarta, Senin (13/2/2023). / Bloomberg-Dimas Ardian
Kode QR atau QRIS milik pedagang bubur yang berada di Jakarta, Senin (13/2/2023). / Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA - QRIS saat ini telah menjadi metode pembayaran unggulan bagi masyarakat Indonesia. Sejak diluncurkan Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019 hingga akhir Maret 2025, pengguna QRIS sudah mencapai 56,3 juta. Sementara volume transaksi tumbuh 169,15% (YoY) pada Maret 2025.

Tingginya jumlah pengguna dan pertumbuhan volume transaksi QRIS tidak lepas dari kemudahan, keandalan, kecepatan dan keamanan dalam proses pembayaran. Sebelum adanya standardisasi universal untuk pembayaran berbasis QR, meja kasir di merchant-merchant dipenuhi papan QR code statis yang diterbitkan oleh Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP).

Namun, dompet digital (e-wallet) hingga aplikasi mobile banking konsumen tidak bisa memindai QR code di luar penerbitnya. Misalnya, pengguna aplikasi Go-Pay, hanya dapat memindai QR code yang dikeluarkan oleh Go-Pay. Sebaliknya, pengguna Go-Pay tidak bisa memindai QR code yang dikeluarkan oleh dompet digital lainnya.

Setelah adanya standardisasi QR code yang bernama Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS), terjadi proses interoperabilitas pada sistem, perangkat dan aplikasi dalam berkomunikasi, bertukar data, dan bekerja sama secara efektif untuk layanan pembayaran berbasis QR code milik PJP bank maupun non-bank.

Merujuk laporan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, QRIS yang dikembangkan oleh BI bersama industri mengadopsi standar European MasterVisa Co (EMV Co) yang memungkinkan interoperabilitas transaksi pembayaran berbasis QR di dalam hingga luar negeri.

Implikasi dari QRIS, transaksi pembayaran dapat dilakukan dengan skema on us maupun off us. Skema on us di sini, aplikasi pembayaran milik pembeli dan QR code milik pedagang, berasal dari penyelenggara yang sama. Misalnya, pengguna aplikasi MyBCA dapat memindai QR code dari pedagang yang diterbitkan oleh BCA.

Sedangkan skema off us, aplikasi pembayaran digital yang digunakan pembeli dan QR code yang dimiliki pedagang, berasal dari penyelenggara (PJP) yang berbeda. Contohnya, aplikasi MyBCA dapat memindai QR code yang dikeluarkan GoPay.

Implikasi sederhana di lapangan, kasir di warung hingga pedagang kaki lima hanya cukup menampilkan 1 QR code (QRIS statis) untuk dapat dipindai oleh berbagai aplikasi pembayaran milik bank dan non-bank.

KEMUDAHAN

Dengan cukup memindai QR code dari aplikasi e-wallet maupun mobile banking, berbelanja dapat dilakukan dengan cepat. Selain itu, konsumen maupun pedagang tidak perlu cemas perihal uang kembalian. Dari sisi pedagang, pengelolaan transaksi dan uang tunai (cash handling) juga lebih mudah.

Kemudahan tersebut, mendorong tingginya angka pelaku usaha dalam mengadopsi QRIS sebagai kanal pembayaran. Per Maret 2025, sebanyak 38,1 juta pedagang telah menggunakan QRIS. Dari angka tersebut, sebanyak 93,01% merupakan UMKM dan 57,2% di antaranya berasal dari usaha mikro.

Bagi pelaku UMKM, sistem pembayaran non-tunai ini relatif sederhana, karena konsumen cukup memindai QR code dari aplikasi e-wallet ataupun mobile banking miliknya. Percepatan akuisisi QRIS oleh pedagang juga didorong oleh insentif biaya transaksi yang dibebankan ke mereka.

Untuk transaksi hingga Rp 500.000, pelaku usaha mikro (UMI) seperti pedagang kaki lima, toko kelontong hingga warung makan digratiskan biaya transaksinya atau merchant discount rate (MDR) 0%.

INOVASI QRIS

Dengan adopsi standar EMV Co, QRIS dapat dikoneksikan dengan teknologi sistem pembayaran berbasis QR secara global. Mengutip data BI, transaksi QRIS dapat dilakukan di Thailand, Malaysia dan Singapura.

Cakupan penerimaan dan kerja sama penggunaan QRIS sebagai pembayaran non-tunai juga akan diperluas ke Jepang, Saudi Arabia, China, India, dan Korea Selatan. Di dalam negeri, Bank Indonesia bersama industri pada 15 Maret 2025 lalu telah melakukan uji coba QRIS Tanpa Pindai (QRIS TAP) berbasis Near Field Communication (NFC). Implementasi QRIS TAP akan diterapkan secara bertahap.

Pada tahap awal, layanan QRIS TAP bisa digunakan di lokasi layanan transportasi, parkir, rumah sakit, serta toko ritel dan UMKM. Sejak diluncurkan hingga 16 April 2025, total merchant yang telah melayani QRIS TAP sebanyak 1,44 juta dengan volume transaksi 42,9 juta.

Harapannya, inovasi hingga perluasan cakupan penggunaan QRIS di luar negeri terus berlanjut dan dapat menjadi insentif bagi masyarakat Indonesia untuk menggunakannya sebagai metode pembayaran digital utama di mana pun berada.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper