Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Amankan Kebutuhan Domestik, RI Sesuaikan Ekspor Gas ke Singapura

Indonesia melakukan penyesuaian alokasi ekspor gas ke Singapura untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Ilustrasi platform offshore migas/SKK Migas
Ilustrasi platform offshore migas/SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia melakukan penyesuaian alokasi ekspor gas ke Singapura untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah akan mengurangi alokasi ekspor gas dari Sumatra dan mengalihkannya ke pasar domestik untuk Juni 2025.

Sementara itu, pemenuhan permintaan gas Singapura akan dioptimalkan dari pasokan gas Natuna.

"Sementara ini, kita masih upayakan pemenuhan LNG itu dari dalam negeri. Kita akan memaksimalkan [realokasi] ekspor gas pipa dari Natuna, yang dari Sumatra kita kurangi [ekspor] yang ke Singapura untuk kebutuhan dalam negeri," kata Djoko di Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Djoko mengatakan, alokasi ekspor dari Sumatra yang akan dikurangi itu sekitar 30 million standard cubic feet per day (MMscfd). "Untuk sementara targetnya 30 MMscfd, tiga kargo lah," tuturnya.

Untuk periode April-Mei 2025, Djoko mengungkapkan, pemerintah juga telah merealokasi lima kargo gas alam cair (LNG) jatah ekspor dari Kilang Tangguh, Bontang, dan Donggi Senoro untuk memenuhi kebutuhan konsumen utama dalam negeri, PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN dan PT PLN (Persero). Keduanya bahkan, mau tidak mau harus membelinya dengan harga lebih mahal.

"Memang harganya agak tinggi ya 17,4% dari ICP. Mau tidak mau, soalnya kita mengalihkan dari ekspor ke dalam negeri," kata Djoko.

Djoko menekankan bahwa hingga saat ini, belum ada rencana impor LNG untuk memenuhi kebutuhan domestik, termasuk dari Amerika Serikat (AS) yang sempat dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai negosiasi tarif impor baru AS.

"Triwulan II [kebutuhan LNG] insyaallah aman. Nanti kita lihat triwulan III, IV, apakah perlu impor atau tidak. Jadi per 3 bulan [evaluasi]," kata Djoko.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper