Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin AS Tunggu Realisasi Prabowo Hapus Kuota Impor dan Relaksasi TKDN

AmCham Indonesia angkat bicara terkait rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapuskan kuota impor dan relaksasi aturan TKDN.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pengarahan dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pengarahan dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang Amerika di Indonesia (American Chamber Of Commerce in Indonesia/AmCham Indonesia) angkat bicara terkait rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapuskan kuota impor dan membuat aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang lebih fleksibel.

Managing Director AmCham Indonesia, Donna Priadi menyebut perusahaan-perusahaan AS percaya perubahan peraturan amat diperlukan. Hal tersebut bukan hanya untuk menghadapi kebijakan tarif Presiden AS, Donald Trump, tetapi juga meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berbisnis di Indonesia.

Donna menuturkan, AmCham Indonesia masih menunggu kejelasan dari rencana penghapusan kuota impor yang direncanakan Indonesia. Dia menyebut, impor perlu dilakukan secara selektif dan berhati-hati agar tidak mengganggu industri dalam negeri.

"Kami masih membutuhkan kejelasan terkait kebijakan itu [penghapusan kuota impor], karena ini akan berpengaruh terhadap industri lokal dan arus foreign direct investment," katanya dalam diskusi publik CSIS Indonesia: Regional Response to Trump 2.0 di Jakarta pada Kamis (10/4/2025).

Adapun, dia menilai kebijakan TKDN masih diperlukan guna melindungi industri dalam negeri. Namun, Donna menilai, pemerintah Indonesia perlu mempertimbangkan ulang hal-hal yang dapat dianggap sebagai komponen dalam negeri atau local content.

AmCham Indonesia menilai, TKDN tidak hanya dapat dihitung melalui kontribusi fisik seperti pembangunan pabrik. Menurutnya, TKDN juga dapat mencakup bentuk-bentuk lain yang menimbulkan nilai tambah seperti inovasi, riset dan pengembangan, sumber daya manusia (SDM), dan lainnya.

"Oleh karena itu, kami ingin terlibat dalam dialog atau negosiasi terkait apa yang dapat disebut sebagai local content ini dengan Pemerintah Indonesia," katanya.

Adapun, AmCham Indonesia juga merespons positif kebijakan Indonesia dalam menghadapi tarif timbal balik yang dikenakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

Donna mengatakan, pihaknya mengapresiasi sikap Pemerintah Indonesia yang tidak membalas kebijakan tarif tersebut. Menurutnya, jalur negosiasi dan diplomasi yang ditempuh oleh Indonesia merupakan langkah tepat.

"Kami berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia lewat kebijakan non-retaliasinya terhadap tarif AS, karena itu tidak akan menyelesaikan masalah apapun," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper