Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menegaskan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih tidak akan mematikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah ada.
Hal tersebut disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, untuk menjawab kekhawatiran sejumlah Kepala Desa terhadap kehadiran KopDes Merah Putih.
“Ini banyak pertanyaan dari Kepala Desa, ribuan BUMDes yang sudah maju itu tidak dimatikan, tidak ditiadakan,” tegas Yandri dalam Kick-Off & Sosialisasi Inpres No.9/2025 di Kantor Kemenko Pangan, Senin (14/4/2025).
Yandri menuturkan, saat ini pihaknya tengah menyusun petunjuk teknis (Juknis) mengenai hubungan kelembagaan antara BUMDes dengan KopDes Merah Putih.
Dia menyebut, ada kemungkinan bahwa KopDes Merah Putih menjadi bagian dari BUMDes ataupun sebaliknya.
“Bisa jadi koperasi bagian dari BUMDes atau BUMDes bagian dari koperasi,” ujarnya.
Baca Juga
Untuk itu, Yandri mengimbau seluruh Kepala Desa agar tidak khawatir keberadaan BUMDes terancam dengan hadirnya KopDes Merah Putih
Dia juga memastikan, BUMDes yang sudah maju, utamanya yang menghasilkan pendapatan tinggi per tahunnya tidak akan ditiadakan. Justru, kata dia, BUMDes tersebut akan semakin diperkuat dengan kehadiran KopDes Merah Putih.
“Jadi tidak perlu khawatir pak Kades, BUMDes yang sudah maju apalagi satu tahun pendapatannya Rp17 miliar, Rp24 miliar itu tidak akan tiadakan, justru kita perkuat dengan keberadaan Kopdes Merah Putih,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu menerbitkan Inpres No.9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.
Melalui beleid itu, Prabowo menuturkan bahwa kehadiran KopDes Merah Putih merupakan salah satu upaya pemerintah untuk pemerataan ekonomi di tingkat desa. Pembentukan Kopdes juga dilakukan sebagai perwujudan Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045.
“...sebagai perwujudan Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045, perlu membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan,” jelasnya.