Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani: Setoran Pajak Bertambah setelah Perbaikan Coretax

Penerimaan pajak secara bulanan membaik pada Maret 2025 setelah perbaikan Coretax. Namun, setoran pajak kuartal I/2025 tetap turun 18% secara tahunan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) didampingi Wakil Menteri Keuangan Thomas A. M. Djiwandono (kanan) dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (13/3/2025). / Bisnis
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) didampingi Wakil Menteri Keuangan Thomas A. M. Djiwandono (kanan) dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (13/3/2025). / Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa perbaikan sistem inti perpajakan atau Core Tax System membuat penerimaan pajak Maret 2025 naik dari posisi bulan-bulan sebelumnya. Namun, secara total, penerimaan pajak kuartal I/2025 terkoreksi 18,1% secara tahunan.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Kamis (24/4/2025). Acara berlangsung daring karena Sri Mulyani selaku Ketua KSSK dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sedang berada di Amerika Serikat untuk mengikuti Pertemuan Tahunan IMF-World Bank.

Sri Mulyani menjabarkan bhawa ada pembalikan tren menjadi positif dalam penerimaan pajak, karena pada Maret 2025 pemerintah mengumpulkan pajak Rp134,8 triliun.

"Rebound dibandingkan bulan Februari 2025 sebesar Rp98,9 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis (24/4/2025).

Menurutnya, kenaikan penerimaan pajak secara bulanan itu menunjukkan upaya-upaya perbaikan penerimaan tetap sesuai jalur (on track). Sri Mulyani juga menyinggung perbaikan Coretax sebagai faktor yang membuat penerimaan pajak pulih.

"Peningkatan penerimaan pajak ini ditopang oleh berbagai program reformasi perpajakan untuk perbaikan administrasi perpajakan dan implementasi Coretax," kata Sri Mulyani.

Dia menjabarkan bahwa akumulasi penerimaan pajak pada Januari—Maret 2025 atau kuartal I/2025 adalah Rp322,6 triliun. Berdasarkan paparan itu, penerimaan pajak secara bulanan memang naik.

Berikut data penerimaan pajak per bulannya pada 2025:

  • Januari: Rp88,9 triliun
  • Februari: Rp98,9 triliun
  • Maret: Rp134,8 triliun
  • Total kuartal I/2025: Rp322,6 triliun

Meskipun demikian, total penerimaan pajak kuartal I/2025 sebenarnya tidak mengalami pertumbuhan. Nilainya justru turun 18,1% (year on year/YoY) dari penerimaan pajak kuartal I/2024 senilai Rp393,9 triliun—alias terjadi penurunan Rp71,3 triliun dari periode yang sama tahun lalu.

Anjloknya penerimaan pajak itu, disertai dengan belanja negara kuartal I/2025 senilai Rp620,3 triliun, yang naik 1,4% (YoY), membuat anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN Maret 2024 defisit Rp104,2 triliun atau 0,43% terhadap PDB.

APBN 2025 sudah mengalami defisit sejak bulan pertama dan belum berubah hingga Maret 2025. Padahal, jika dibandingkan, APBN MAret 2024 masih mengalami surplus Rp8,07 triliun atau 0,04% terhadap PDB.

Sri Mulyani mengharapkan penarikan pajak ke depannya akan lebih efisien dan penerimaan pajak bisa tumbuh lebih optimal.

"Kenaikan penerimaan pajak menurut jenis pajak, rumah tangga dan sektor ekonomi menunjukkan bahwa perekonomian dan daya beli konsumen secara umum masih tetap kuat," ujar Sri Mulyani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper