Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Tambah Kuota Rumah Subsidi Bagi Jurnalis Menjadi 3.000 Unit

Komdigi dan Kementerian PKP sepakat untuk menambah unit rumah subsidi bagi pekerja industri media atau jurnalis.
Rumah subsidi bagi jurnalis / BISNIS - Lukman Nur Hakim
Rumah subsidi bagi jurnalis / BISNIS - Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, CIBITUNG — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sepakat untuk menambah unit rumah subsidi bagi pekerja industri media atau jurnalis.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan akan ada 2.000 rumah tambahan dari program awal hanya berjumlah 1.000 unit. Sehingga, total ada 3.000 rumah subsidi bagi jurnalis.

“Batasnya juga tadinya 1.000 sudah dinaikkan oleh beliau. Harapannya tentu wartawan itu juga mengawasi di perumahan masing-masing,” kata Meutya dalam penyerahan kunci rumah kepada wartawan di Perumahan Gran Harmoni Cibitung, Selasa (6/5/2025).

Meutya menyampaikan bahwa saat ini tercatat sekitar 70.000 wartawan belum memiliki rumah yang layak. Dengan adanya program ini, sambungnya, pemerintah ingin memastikan kehidupan para jurnalis lebih sejahtera.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan Program rumah subsidi untuk pekerja media bukan hanya tentang tempat tinggal, melainkan juga penguatan peran media dalam demokrasi. 

“Dengan hidup yang lebih sejahtera, insan pers diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara optimal, menjaga independensi, dan terus menjadi pilar penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang,” ujarnya.

Selain di Cibitung, penyerahan kunci dan proses pemberkasan kredit pemilikan rumah juga berlangsung di Medan, Palembang, Makassar, Manado, dan Yogyakarta.

Prabowo Tambah Kuota Rumah Subsidi Bagi Jurnalis Menjadi 3.000 Unit

Bagian dalam rumah subsidi bagi jurnalis di di Perumahan Gran Harmoni Cibitung / BISNIS - Lukman Nur Hakim

Program itu merupakan realisasi dari komitmen pemerintah untuk mencapai target tiga juta rumah sebagai program prioritas nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Adapun, karyawan industri media yang memenuhi syarat akan mendapatkan kesempatan memiliki rumah dengan skema pembiayaan terjangkau, yaitu Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan bunga tetap 5% sepanjang tenor, uang muka minimal 1% dari harga rumah, tenor pinjaman maksimal 20 tahun, serta Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp4 juta.

Di tempat yang sama, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa keberpihakan negara tidak boleh hanya menjadi slogan. 

Dirinya menambahkan bahwa pemerintah menyiapkan 350.000 unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan terus berupaya memberikan keringanan seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Hari ini kita buktikan, negara bukan hanya hadir, tapi benar-benar berpihak,” ucap Sirait.

Menilik spesifikasinya, rumah bersubsidi bagi wartawan bertipe 27 dan luas tanah sebesar 60 meter persegi. Rumah tersebut memiliki dua kamar tidur, satu kamar mandi, dan halaman atau carport.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper