Bisnis.com, JAKARTA – Jalan Tol Kunciran–Serpong yang dikelola oleh PT Marga Trans Nusantara (MTN) bakal mengalami kenaikan tarif tol dalam waktu dekat.
Manajemen MTN menyebut rencana kenaikan tarif itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 466/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol Kunciran-Serpong.
Dalam laporannya, manajemen MTN menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini dipastikan telah mempertimbangkan berbagai aspek penting mulai dari kemampuan bayar pengguna jalan, pengembalian investasi yang sehat dan berkelanjutan, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan di Ruas Tol Kunciran – Serpong, demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” kata manajemen MTN dalam akun Instagram resminya @kunciranserpongtollroad, Kamis (8/5/2025).
Meski demikian, manajemen MTN belum merinci secara pasti kapan tarif tol baru itu bakal berlaku.
Akan tetapi, bila mengacu pada Kepmen yang telah diteken Menteri PU, tarif baru tersebut bakal mulai berlaku efektif 14 hari kalender sejak Keputusan Menteri ditetapkan pada 30 April 2025.
Baca Juga
“Besaran tarif tol pada Jalan Tol Kunciran – Serpong sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua mulai berlaku efektif 14 hari kalender sejak Keputusan Menteri ini ditetapkan,” demikian bunyi beleid tersebut.
Artinya, tol kongsi antara PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) bersama dengan PT Astra Toll Nusantara (Astra Infra Toll Road) itu diproyeksi bakal mulai berlaku pada 14 Mei 2025.
Berikut daftar tarif baru Tol Kunciran – Serpong:
JC Kunciran – SS Parigi
Golongan I: Rp13.000
Golongan II & III: Rp19.500
Golongan IV & V: Rp26.000
JC Kunciran – JC Serpong
Golongan I: Rp21.500
Golongan II & III: Rp32.500
Golongan IV & V: Rp43.000
SS Parigi – JC Kunciran
Golongan I: Rp13.000
Golongan II & III: Rp19.500
Golongan IV & V: Rp26.000
SS Parigi – JC Serpong
Golongan I: Rp8.500
Golongan II & III: Rp13.000
Golongan IV & V: Rp17.000
JC Serpong – SS Parigi
Golongan I: Rp8.500
Golongan II & III: Rp13.000
Golongan IV & V: Rp17.000
JC Serpong – JC Kunciran
Golongan I: Rp21.500
Golongan II & III: Rp32.500
Golongan IV & V: Rp43.000