Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Efisiensi Anggaran, Pengadaan Barang/Jasa Kena Pangkas?

LKPP belum dapat memastikan jumlah anggaran Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun ini yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Logo LKPP/LKPP
Logo LKPP/LKPP

Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) belum dapat memastikan jumlah anggaran Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun ini yang terdampak kebijakan efisiensi nggaran pemerintah. 

Dalam catatan LKPP, anggaran RUP terus mengalami peningkatan setiap tahun. Pada 2022, anggaran belanja kementerian/lembaga mencapai Rp1.210,9 triliun. Lalu, naik pada 2023 menjadi Rp1.226,2 triliun dan meningkat menjadi Rp1.259,2 triliun pada 2024. 

Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP Yulianto Prihhandoyo mengatakan, terdapat beberapa anggaran pengadaan barang/jasa yang sempat diblokir oleh kementerian terkait. Efisiensi dilakukan untuk prioritas program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG). 

“Ya ini ada kebijakan [efisiensi], ini mungkin Kemenkeu yang lebih tepat ya. Tapi memang sedang ada blokir-blokir yang infonya juga sudah mulai dibuka,” kata Yulianto, dikutip Minggu (11/5/2025). 

Sementara itu, untuk anggaran LKPP, dia mengakui adanya efisiensi, khususnya untuk perjalanan dinas. Kendati demikian, dia memastikan anggaran pengadaan pemerintah terus bergulir dan diutamakan untuk produk dalam negeri (PDN). 

Sebagai contoh, Yulianto mengungkap salah satu kebutuhan pengadaan barang/jasa pemerintah yang akan digelontorkan dalam waktu dekat yakni untuk kebutuhan digitalisasi pada program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Dari Kementerian Dikdasmen untuk smartboard Rp29 triliun itu mendukung program digitalisasi yang saya dengar. Dan dalam waktu dekat ya saya dengar akan ada memulai itu proses pengadaan,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Yulianto menerangkan bahwa anggaran belanja pemerintah ini penting karena setiap Rp400 triliun belanja produk dalam negeri (PDN) dapat menyerap 2 juta pekerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. 

Sebab, pengadaan barang/jasa pemerintah diprioritaskan menyasar pada produk atau usaha lokal. Kebijakan ini tak hanya mendukung industri dan membuka lapangan pekerjaan, tetapi juga mendukung pemerataan ekonomi melalui UKM Koperasi hingga meningkatkan pelayanan publik. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper