Bisnis.com. JAKARTA — Nissan dan Panasonic dikabarkan bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan ribu karyawannya. Mengundang pertanyaan mengenai nasib para pegawai kedua perusahaan di Indonesia.
Produsen otomotif asal Jepang, Nissan Motor Co., Ltd. memulihkan kondisi perusahaan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 20.000 karyawan secara global.
President & CEO Nissan Motor Co., Ltd. Ivan Espinosa menjelaskan, aksi restrukturisasi itu akan mengurangi biaya tetap sebesar 250 miliar yen, atau sekitar Rp28,12 triliun.
Adapun, pemangkasan 20.000 karyawan Nissan ini meliputi pekerja langsung, pekerja tidak langsung, serta pekerja kontrak di sektor manufaktur, penjualan, hingga riset dan pengembangan (R&D). Proses ini telah berlangsung sejak tahun fiskal 2024 hingga 2027.
Selain itu, Nissan akan melakukan perampingan atau konsolidasi sebanyak 7 pabrik kendaraan, dari 17 menjadi 10 pabrik pada 2027, rasionalisasi pabrik powertrain, dan pembatalan pembangunan pabrik baterai LFP di Kyushu, Jepang.
Pada waktu yang bersamaan, Panasonic Holdings Corp mengumumkan akan melakukan PHK terhadap 10.000 karyawan secara global, dengan pembagian 5.000 karyawan di Jepang dan 5.000 lainnya di luar negeri.
Baca Juga
Mengenai PHK tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkirakan adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap kurang dari 1.000 karyawan di Panasonic Indonesia.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan PHK di Panasonic Indonesia berpotensi terjadi di lingkup karyawan kontrak dan karyawan tetap. Namun demikian, Said menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada pengumuman PHK di Panasonic Indonesia.
“Sampai saat ini belum ada PHK di Panasonic Indonesia, tetapi bisa saja akibat kebijakan global Panasonic Jepang maka di Indonesia ada PHK karyawan kontrak dan sebagian kecil karyawan tetap mungkin di bawah seribuan orang. Artinya tetap ada PHK,” kata Said kepada Bisnis, Senin (12/5/2025).
Lebih lanjut, Said mengungkap total karyawan Panasonic di Indonesia mencapai 8.000 orang. Jika dirinci, pabrik Panasonic yang tersebar di Indonesia berada di Jakarta sebanyak 2 perusahaan, 1 perusahaan di Bogor, 2 perusahaan di Bekasi, 1 perusahaan di Pasuruan, serta 1 perusahaan di Batam.
“Total seluruh karyawannya sekitar 7.000–8.000-an orang. Jenis industri yang kuat adalah pabrik baterai, alat kesehatan, home appiliance, hingga distributor elektronik merk Panasonic,” tuturnya.
Said meminta agar Kemnaker dan pemerintah daerah membuka dialog dengan manajemen Panasonic, serta serikat pekerja untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak buruh.
Said menekankan pentingnya transparansi dan pelibatan serikat pekerja dalam setiap proses restrukturisasi atau efisiensi, guna mencegah PHK sepihak yang merugikan buruh.
“Kami minta ada audit dan pengawasan ketat, serta jaminan bahwa buruh [di Panasonic] tidak menjadi korban dari keputusan bisnis global,” kata Said.
Said menuturkan bahwa buruh Panasonic di Indonesia saat ini diliputi kekhawatiran. Untuk itu, dia meminta agar Kemnaker harus segera mengambil tindakan.
“Jangan sampai kebijakan PHK global dijadikan alasan untuk melakukan PHK massal di Indonesia, apalagi terhadap pekerja yang statusnya kontrak atau outsourcing. Pemerintah harus segera bertindak, jangan menunggu gejolak,” tuturnya
Lapangan Kerja
Adapun Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie buka suara terkait PHK di Panasonic. Dia mengatakan Kadin Indonesia akan berupaya untuk menciptakan lapangan kerja baru dan penciptaan pengusaha baru.
“Kadin selalu berjuang bahu membahu, karena pengurangan pasti ada di sana sini tapi penambahan juga mesti ada,” kata Anindya saat ditemui di Tempo Scan Tower, Jakarta, Selasa (13/5/2025).
Anindya mengakui, isu PHK tidak dapat dianggap enteng, karena menyangkut dengan kelangsungan hidup orang banyak. Dalam hal ini, dia menilai pentingnya pertumbuhan ekonomi nasional, mengingat setiap pertumbuhan ekonomi 5%-6% dapat menciptakan 2,5 juta lapangan kerja.
Dia juga menambahkan, di tengah situasi perang tarif saat ini, Indonesia harus mencari celah untuk menciptakan lapangan kerja baru.
“Karena artinya akan banyak sekali ekspor yang bisa lebih banyak lagi,” ujarnya.
Untuk itu, kata Anin, Kadin Indonesia bersama pemerintah akan berupaya agar kebijakan yang ada dapat melindungi industri dalam negeri, sekaligus membantu pengusaha bertahan di tengah kondisi yang penuh dengan ketidakpastian.