Bisnis.com, JAKARTA — PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI) menegaskan bahwa rencana restrukturisasi global, termasuk pengurangan tenaga kerja Panasonic Holdings tidak akan berdampak ke perusahaan di Indonesia.
Vice President Director PT Panasonic Manufacturing Indonesia Daniel Suhardiman mengatakan, pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak akan terjadi di Indonesia. Perusahaan masih meyakini bahwa Asia Tenggara, termasuk Indonesia merupakan penopang pertumbuhan ekonomi dunia.
“Pabrik Panasonic di Indonesia juga menjadi basis ekspor ke 80 negara, yang menandakan daya saing yang kuat dari perusahaan yang ada di Indonesia,” kata Daniel dalam keterangan resminya, Rabu (14/5/2025).
Hal ini diterangkan sekaligus menanggapi pemberitaan yang dirilis oleh Nikkei Asia terkait rencana restrukturisasi global Panasonic Holdings, termasuk pengurangan tenaga kerja secara bertahap sebanyak 10.000 orang.
Di samping itu, Daniel menerangkan bahwa Indonesia memiliki pasar domestik yang kuat yang juga didukung oleh kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dari pemerintah.
“Ini merupakan salah satu insentif bagi industri dalam negeri termasuk Panasonic di Indonesia untuk terus menambah investasi,” tuturnya.
Baca Juga
Kendati demikian, Daniel mewanti-wanti bahwa kondisi ini juga menjadi peringatan bagi seluruh pihak bahwa persaingan semakin ketat, transformasi dan inovasi dibutuhkan untuk bertahan.
Oleh karena itu, industri elektronik dalam negeri perlu terus didukung oleh kebijakan-kebijakan pemerintah yang bertujuan mengamankan pasar domestik.
Dalam kesempatan yang sama, President Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG) Djoko Wahyudi menyampaikan bahwa kelompok usaha Panasonic Gobel selalu melibatkan peran serta aktif FSPPG dalam hubungan industrial maupun masa depan perusahaan.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan bersama-sama melakukan komunikasi aktif dengan pemerintah khususnya Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.