Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hadi Poernomo Jadi Penasihat Prabowo, Ini Kata Konsultan Pajak

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia merespons penunjukan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo sebagai Penasihat Khusus Presiden.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo (kedua dari kanan) dalam konferensi pers penyerahan hasil pemeriksaan investigatif kasus Bank Century kepada DPR, Senin (23/11/2009) di Gedung DPR, Jakarta. / dok BPK
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo (kedua dari kanan) dalam konferensi pers penyerahan hasil pemeriksaan investigatif kasus Bank Century kepada DPR, Senin (23/11/2009) di Gedung DPR, Jakarta. / dok BPK

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Vaudy Starworld merespons positif penunjukan Direktur Jenderal Pajak periode 2001—2006 Hadi Poernomo sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara.

Vaudy menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto memilih Hadi Poernomo merupakan langkah strategis untuk memperkuat pondasi penerimaan negara berbasis sistem dan integritas.

“Pak Hadi bukan hanya tokoh senior di bidang perpajakan, tapi juga arsitek utama reformasi fiskal modern Indonesia. Beliau adalah sumber inspirasi banyak generasi profesional pajak, termasuk kami di IKPI,” ujar Vaudy, Kamis (15/5/2025).

Menurutnya, Hadi Poernomo memiliki rekam jejak panjang dalam membangun sistem perpajakan yang transparan, berbasis teknologi, dan berpihak pada keadilan fiskal. Dia mencontohkan gagasan single identity number dan CCTV Penerimaan Negara yang kini mulai direalisasikan.

Oleh sebab itu, dia mengklaim Hadi Poernomo bisa mempercepat integrasi sistem informasi perpajakan nasional dan memperkuat kepatuhan tanpa membebani wajib pajak.

Hanya saja, Vaudy menggarisbawahi pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan itu terutama antara pemerintah, konsultan pajak, dan pelaku usaha. Apalagi, sambungnya, Prabowo sudah menargetkan rasio penerimaan negara sebesar 23% dari produk domestik bruto (PDB).

“Ini momentum bagi seluruh stakeholder pajak untuk menyatukan langkah demi Indonesia yang lebih kuat secara fiskal,” ujarnya.

Adapun, pengangkatan Hadi Poernomo mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) No 45/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara.  

"Mengangkat Dr. Drs. Hadi Poernomo, S.H., Ak., CA., M.B.A., sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Badan Penerimaan Negara dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri," tulis Keppres No. 45/2025 dikutip Rabu (14/5/2025). 

Selain pernah menjadi direktur jenderal pajak, Hadi juga sempat menjadi ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) periode 2009—2014.

Di samping itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menetapkan Hadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA pada 2014.

Meski demikian, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Hadi Poernomo atas penetapan tersangka oleh KPK tersebut pada 2015. Hakim menyatakan perkara Hadi Poernomo tidak termasuk tindak pidana korupsi dan penetapan tersangka oleh KPK dianggap tak sah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper