Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini, Selasa (20/5/2025).
Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan memberikan ulasan mendalam terkait gambaran dan skenario arah kebijakan ekonomi dan fiskal.
"KEM-PPKF sebagai entry point [titik masuk] untuk ke pembahasan APBN, pembahasan awal," jelas Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).
Misbakhun menjelaskan, Sri Mulyani akan menyerahkan KEM-PPKF 2026 ke pimpinan DPR. Setelah itu, pimpinan DPR akan menugaskan alat kelengkapan dewan untuk melakukan pembahasan KEM-PPKF itu dengan pemerintah.
Dilansir dari situs Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, pemerintah wajib menyampaikan KEM-PPKF kepada DPR selambatnya tanggal 20 Mei tahun sebelumnya.
KEM-PPKF disusun dengan mengkristalkan materi-materi dari dokumen perencanaan seperti RPJM dan RKP, serta hasil evaluasi, analisis, dan kajian dari internal Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, serta masukan dari para pemangku kepentingan.
Baca Juga
KEM-PPKF dituangkan ke dalam konsep narasi. Dokumen tersebut didesain tetap fleksibel agar dapat mengakomodasi perumusan kebijakan makro dan fiskal yang adaptif.
Kendati demikian, setidaknya ada sembilan konten utama dalam KEM-PPKF yang mencakup pertama, visi dan tantangan pembangunan Indonesia. Kedua, kebijakan fiskal dalam konteks kondisi makro jangka menengah. Bab ini menguraikan tentang proyeksi dan target makro fiskal dalam jangka menengah.
Ketiga, kondisi ekonomi makro dan postur makro fiskal. Bab ini menguraikan tentang perkembangan perekonomian beberapa tahun terakhir serta proyeksi kondisi perekonomian, kinerja makro fiskal beberapa tahun terakhir, serta arah dan strategi kebijakan makro fiskal. Keempat, optimalisasi pendapatan negara untuk peningkatan investasi dan daya saing, yang menguraikan tentang perkembangan pendapatan negara beberapa tahun terakhir dan kebijakan.
Kelima, kebijakan belanja negara yang berkualitas, yang menjelaskan tentang belanja pemerintah pusat serta transfer ke daerah dan dana desa. Keenam, kebijakan pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan, yang menjelaskan perkembangan pembiayaan anggaran beberapa tahun terakhir.
Ketujuh, program prioritas yang menjabarkan tentang berbagai program prioritas yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan pemerintah. Kedelapan, analisis risiko fiskal yang berisi tentang risiko-risiko yang mungkin terjadi dan mempengaruhi APBN. Dan kesembilan, pagu indikatif kementerian/lembaga, yang merupakan kebijakan penganggaran dari masing-masing kementerian dan lembaga negara.