Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KopDes Merah Putih Bakal Gandeng Danantara, Bagaimana Skemanya?

Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih akan menggandeng Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias Danantara.
Warga berada di Klinik dan Apotek Desa Koperasi Merah Putih Desa Cangkuang Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Rachman
Warga berada di Klinik dan Apotek Desa Koperasi Merah Putih Desa Cangkuang Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyatakan Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih akan menggandeng Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias Danantara.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir mengatakan kerja sama antara Danantara dengan KopDes Merah Putih akan menggunakan skema public service obligation (PSO).

Mengutip dari situs resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Minggu (25/5/2025), public service obligation atau PSO merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan subsidi, yang dialokasikan pada sejumlah kementerian/lembaga. Nantinya, PSO disalurkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) operator yang melaksanakan layanan kepada masyarakat.

“Kalau KopDes [Merah Putih] baliknya tuh kalau sudah ngomong dengan Danantara, nantinya tentu kita kan itu bagian dari public service obligation atau PSO, iya dong,” kata Pandu saat ditemui seusai acara Tri Hita Karana Business Summit “Inaugural Global Summit on Belt & Road Infrastructure Investment for Better World & Sustainable Development Goals” di Kantor BPKM, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Pandu menuturkan, jika KopDes Merah Putih membutuhkan bantuan, maka Danantara akan siap membantu dengan menggunakan dana pemerintah, yakni anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

“Kalau bisa kami [Danantara] bantu, kami bantu. Tapi kan biasanya kalau hal yang menyangkut urusan pemerintah, ya pakai pendanaan pemerintah, kadang-kadang ya kita harus bisa menyalurkannya. Atau kita bisa bantu jalaninnya. Tapi itu adalah public service obligation,” terangnya.

Dia menegaskan bahwa Danantara memiliki tugas di ranah korporasi, sehingga hal yang menyangkut pemerintah akan menggunakan skema PSO. “Hal-hal yang memang pemerintah ingin kita lakukan itu masuk ke dalam PSO,” jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) sebelumnya menyebut, KopDes Merah Putih akan menjalin kerja sama dengan Danantara.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Pembentukan KopDes Merah Putih itu menjelaskan bahwa pihaknya tengah menata KopDes Merah Putih agar memiliki tata kelola yang baik dan akan dibantu oleh perusahaan pelat merah.

“Sekarang kita sedang merapikan, karena koperasi ini harus bagus, tata kelolanya harus bagus. Mengingat pengalaman-pengalaman yang lama nanti akan dibantu oleh teman-teman BUMN,” kata Zulhas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 di YouTube Kemendagri, Senin (19/5/2025).

Zulhas menuturkan, nantinya KopDes Merah Putih akan bekerja sama dengan Danantara. Namun, dia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kerja sama yang dimaksud.

“Sekarang kan ada Danantara, nanti kita kerja samanya dengan Danantara. Orangnya, kemudian tata kelolanya, kemudian sistemnya,” tuturnya.

Dalam catatan Bisnis, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai KopDes/Kel Merah Putih tidak perlu bekerja sama dengan Danantara.

Ekonom Senior Indef Tauhid Ahmad menilai karakteristik Danantara sebagai lembaga investasi berfokus pada proyek yang bersifat jangka pendek, menengah, maupun panjang. Dengan kata lain, ujar dia, harus ada proyek investasi yang bisa didanai oleh Danantara.

“Masalahnya adalah Koperasi Desa [Merah Putih] ini kan kalau sektornya industri itu rata-rata industri kecil semua, sementara Danantara kapitalisasinya besar. Istilahnya terlalu besar Danantara untuk masuk ke Koperasi Desa dengan skema itu [investasi],” kata Tauhid saat dihubungi Bisnis, Senin (19/5/2025).

Dia juga menyebut, Indonesia belum memiliki portofolio kopdes dengan rekam jejak yang baik, terutama di sektor industri.

Menurutnya, kerja sama antara KopDes dengan Danantara membutuhkan waktu dan proses yang panjang. Apalagi, Danantara berfokus pada sektor prioritas hilirisasi industri.

“Menurut saya sih belum match ya, apalagi kalau Koperasi Merah Putih ini masih kecil-kecil Rp3 miliar [modal awal] belum kelasnya Danantara,” ujarnya.

Dia menilai semestinya Danantara masuk pada investasi global yang memiliki peluang besar, seperti di pasar obligasi antarnegara.

“Menurut saya men-downgrade dirinya sendiri kalau Danantara masuk ke koperasi, biarlah koperasi berkembang dulu sampai dia besar. Kalau kemudian Danantara ya harus ada proyek investasi yang kemudian Danantara bisa masuk,” ujarnya.

Meski demikian, Tauhid memandang kerja sama antara KopDes Merah Putih dan Danantara bisa terjalin melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) seperti meningkatkan kemampuan (capacity building) hingga pengembangan kelembagaan.

“Menurut saya, tunggu sampai Danantara memang sudah berjalan sekian tahun dan Koperasi Merah Putih juga berjalan sekian tahun dulu. Kasih kesempatan Danantara berkembang saja dulu,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper