Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produsen Tekstil hingga Batik Ramai-ramai Dorong Pengesahan RUU Pertekstilan

Pengusaha tekstil hingga produsen batik nasional ramai-ramai mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pertekstilan
Karyawan beraktivitas di salah satu pabrik di Jawa Barat. Bisnis/Bisnis
Karyawan beraktivitas di salah satu pabrik di Jawa Barat. Bisnis/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Pengusaha sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) hingga produsen batik nasional ramai-ramai memberikan masukan dan mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pertekstilan untuk menyelamatkan industri. 

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa mengatakan, pengesahan RUU Pertekstilan sangat krusial dan dibutuhkan untuk harmonisasi kebijakan dan arah industri jangka panjang. 

"Kenapa diperlukan RUU khusus tekstil? Karena tidak seperti sektor lain, sektor TPT belum memiliki UU sektoral yang menjadi payung induk. Akibatnya pengembangan industri bersifat reaktif bukan strategis jangka panjang," kata Jemmy dalam RDPU di Badan Legislasi DPR RI, Senin (26/5/2025). 

Dia menegaskan bahwa RUU ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri, mendorong daya saing, serta mewujudkan industri berkelanjutan yang mencakup seluruh rantai industri TPT.

Pasalnya, hingga saat ini, belum ada payung hukum sektoral yang membuat regulasi tekstil tersebar sehingga menimbulkan fragmentasi peraturan. 

"Penyusunan UU Pertekstilan nasional atau rencana induk industri tekstil atau RIIT yang mengikat lintas kementerian dan daerah, ini sangat dibutuhkan," tuturnya. 

Di sisi lain, Jemmy juga menyoroti tata niaga impor dan pengawasan yang disebut kurang ketat. Menurut dia, banyak kebijakan yang belum cukup melindungi industri dalam negeri, seperti celah dalam pengawasan impor jalur tidak resmi atau banyak pengiriman barang melalui jasa door to door

"Diharapkan dengan ada UU Pertekstilan ini kepastian hukum bagi industri TPT ini bisa terlaksana," imbuhnya. 

Senada, Ketua Umum Asosiasi Perajin dan Pengusaha Batik Indonesia (APPBI) Komarudin Kudiya mengatakan, produksi batik nasional kini dihantam berbagai persoalan, mulai dar impor ilegal batik tiruan, biaya produksi tinggi, hingga ketergantungan kain dan pewarna impor. 

"Kami perajin dan pengusaha batik Indonesia mengharapkan adanya regulasi pembatasan terhadap peredaran tekstil impor ilegal. Bagaimana caranya impor tekstil ilegal harus dibatasi semaksimal mungkin agar kami bisa hidup," tuturnya. 

Dia juga merekomendasikan penegakan hukum dan sanksi terhadap pedagang batik palsu yang marak di pasar domestik, perlindungan batik melalui indikasi geografis, perlindungan desain batik hingga pembentukan badan pengawas batik. 

"Bagaimana sekiranya di Indonesia ini ada pengawas kulitas tentang batik, jadi kita bisa melaporkan ketika kita mendapatkan produk nonbatik itu seperti apa penindakannya," jelasnya. 

Dalam hal ini, Anggota Bales DPR RI Iman Sukri juga menyoroti urgensi penyusunan RUU Pertekstilan sehingga dibutuhkan berbagai masukkan dari pelaku usaha dan stakeholder lainnya. 

"Mengingat kompleksitas dan tantangan yang dihadapi industri tekstil di Indonesia diharapkan memberikan dapat meberikan perspektif beragam dan mendalam mengenai kondisi industri tekstil mulai dari aspek ekonomi, teknologi, hingga lingkungan," tuturnya. 

Kendati demikian, Iman menegaskan bahwa rapat bersama Baleg hari ini akan dilanjutkan untuk beberapa waktu ke depan guna memasukkan berbagai rekomendasi dari pengusaha hingga regulator. 

"Sehingga ini memberikan masukan praktis dari pelaku usaha penting untuk memahami tantangan industri TPT hulu hilir, termasuk impor bahan baku, biaya produksi dan inovasi. Kita akan bikin maraton rapat sedetail mungkin untuk mencarikan solusi," pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper