Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Letjen Djaka jadi Dirjen Bea Cukai, Ditunjuk Prabowo atau Sri Mulyani?

Pihak Istana akhirnya buka suara soal penunjukan Letjen (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai, menyebutnya sebagai rekomendasi dari Sri Mulyani.
Akbar Evandio, Surya Dua Artha Simanjuntak
Senin, 26 Mei 2025 | 16:41
Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Djaka Budi Utama mengikuti Konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). / Bisnis-Arief Hermawan P.
Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Djaka Budi Utama mengikuti Konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). / Bisnis-Arief Hermawan P.

Bisnis.com, JAKARTA — Penunjukkan Letjen (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, pimpinan dari militer pertama sejak Orde Baru, masih menjadi perbincangan. Pihak Istana turut buka suara, dengan menjelaskan bahwa keputusan itu merupakan usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menanggapi kritik publik soal pelantikan Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai. Salah satu kritik adalah penempatan personil militer di jabatan sipil—meskipun saat pelantikan tertulis bahwa titel Djaka adalah purnawirawan atau telah pensiun dari TNI.

Kritik lainnya adalah penunjukkan Djaka telah melangkahi prinsip meritokrasi dan dianggap sarat muatan politik. Menurut Hasan, penunjukan pejabat eselon I, seperti Direktur Jenderal, merupakan bagian dari hak prerogatif Presiden yang tetap dijalankan berdasarkan prosedur formal, termasuk usulan dari kementerian terkait.

“Secara prosedur diusulkan oleh Menteri Keuangan. Ada usulan dari Menteri Keuangan. Saya lupa tanggal 13 atau 14 Mei. Diusulkan oleh Menteri Keuangan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Senin (26/5/2025).

Menanggapi pertanyaan soal apakah penunjukan Dirjen seharusnya hanya dari jalur karier ASN, Hasan memberikan contoh sebelumnya bahwa jabatan Dirjen tidak secara eksklusif diperuntukkan bagi ASN.

“Dulu kita punya Dirjen Kebudayaan, Bapak Hilmar Farid, beliau bukan ASN. Jadi memang dimungkinkan ada proses bidding terbuka yang memungkinkan non-ASN atau pihak dari luar kementerian untuk ikut. Setelah melalui proses itu dan diusulkan oleh menteri, baru kemudian ditetapkan oleh Presiden,” jelasnya.

Oleh sebab itu, dia pun melanjutkan terkait isu militerisme dan keberadaan purnawirawan TNI di posisi sipil strategis, Hasan menegaskan bahwa Letjen Djaka telah lebih dulu mengundurkan diri dari dinas kemiliteran sebelum diangkat sebagai Dirjen.

“Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari dinas kemiliteran pada tanggal 2 Mei, dan surat pemberhentiannya dari Presiden keluar pada tanggal 6 Mei. Jadi, saat dilantik, status beliau sudah purnawirawan,” imbuhnya.

Di Kementerian Keuangan, kata Hasan, status dari Djaka pun adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). sehingga menurutnya, secara administratif dan hukum, penunjukan tersebut sah dan sesuai aturan.

Hasan juga menanggapi pertanyaan mengenai pengangkatan Dirjen Pajak yang disebut-sebut dipanggil langsung oleh Presiden sebelum dilantik. Dia menegaskan bahwa seluruh proses tetap melalui jalur resmi dan sah.

“Ini bagian dari hak prerogatif Presiden untuk menempatkan orang-orang yang dianggap mampu menjalankan agenda negara. Kendati demikian, prosedur tetap ditempuh. Usulannya dari Menteri Keuangan, permintaan pemberhentian dan pengangkatan juga sudah sesuai jalur,” katanya.

Pengakuan Djaka Budi: Presiden Prabowo Tempatkan Saya di Bea Cukai

Presiden Prabowo Subianto sudah meminta Letjen TNI (Purn.) Djaka Budi Utama untuk menjadi Direktur Jenderal Bea dan Cukai sejak awal Mei 2025, ketika dia mengajukan pensiun dini dari militer.

Djaka mengaku sudah mengirim surat pengunduran sejak 2 Mei 2025. Kendati demikian, dia mengaku surat keputusan (SKP) dari Mabes TNI belum keluar.

"Untuk SKP, kepastiannya tentunya by process dari Mabes TNI maupun dari KSAD," ujar Djaka usai konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta pada Jumat (23/5/2025).

Mantan anggota Tim Mawar Kopassus itu mengungkapkan mengajukan pengunduran diri sejak awal Mei 2025 karena sudah dipanggil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) M. Herindra.

Saat itu, Djaka masih menjadi sekretaris utama BIN dan perwira TNI aktif. Menurutnya, Herindra mengungkapkan Prabowo ingin menempatkannya sebagai Dirjen Bea Cukai.

"Saya pertimbangkan, karena ini adalah tugas negara yang merupakan tantangan untuk saya, saya bersedia untuk mengajukan pengunduran diri," jelas Djaka.

Dia mengaku juga sudah diberi arahan langsung oleh Prabowo. Djaka mengungkapkan presiden ingin dirinya mengawasi penerimaan negara sesuai yang ditargetkan pemerintah.

Dia mencontohkan bahwa selama ini banyak penyeludupan gelap di pelabuhan perlu dikoordinasikan dengan TNI maupun kepolisian.

"Mungkin salah satu ininya adalah untuk itu memastikan tidak ada penyelundupan atau kurangnya penyelundupan sehingga penerimaan negara bisa sesuai dengan target," ungkap Djaka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper