Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri UMKM Bantah Omzet Pedagang Turun Gegara Daya Beli Lesu

Menteri UMKM Maman Abdurrahman membantah penurunan omzet pedagang disebabkan oleh melemahnya daya beli masyarakat.
Pedagang melayani pembeli di Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (18/1/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pedagang melayani pembeli di Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (18/1/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) membantah penurunan omzet pedagang maupun pelaku UMKM disebabkan oleh melemahnya daya beli masyarakat.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengaku banyak orang mengeluhkan penurunan omzet UMKM hingga menyentuh 50%. Dia pun menepis penurunan ini disebabkan oleh menurunnya daya beli masyarakat.

“Banyak yang datang ke saya, tadi Pak Ketua Umum Ikappi [Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Abdullah Mansuri] juga sampaikan omzet penjualan menurun [50%]. Yang selalu dikambinghitamkan salah satunya daya beli masyarakat kita menurun, saya ingin sampaikan bukan,” kata Maman dalam acara Peluncuran program Digitalisasi Tradisional Belanja AI di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Maman menuturkan bahwa saat ini dunia tengah dihadapi situasi arus globalisasi dan digitalisasi, termasuk di Indonesia. Kondisi ini berdampak pada omzet yang turun drastis, lantaran pelaku UMKM terlambat mengadopsi teknologi alias digitalisasi.

“Yang menyebabkan penjualan kita menurun karena kita terlambat untuk beradaptasi dengan situasi kekinian yang ada di Republik kita,” ujarnya.

Untuk itu, Maman menilai pasar tradisional harus menambah pola penjualan melalui digital di tengah arus digitalisasi, di samping menggunakan penjualan berbasis konvesional. Terlebih, saat ini sebagian masyarakat sudah mulai beralih berbelanja di pasar digital.

“Jadi sistem yang dibuat dengan mekanisme QRIS ataupun ini [MPStore] ini salah satu nanti akan kita dorong ke sana, supaya ibu-ibu jualan tradisional juga onboarding, masuk juga dengan mekanisme penjualan digital,” ujarnya.

Kendati demikian, dia menekankan bahwa KemenUMKM tidak meminta pelaku UMKM meninggal pola dagangan tradisional.

“Jangan anggap pola ini sebagai musuh, jangan anggap pola ini akhirnya menjadi lawan atau segala macam, enggak,” tuturnya.

Pasalnya, Maman menyampaikan bahwa dengan adanya penambahan pola belanja digital, pelaku UMKM bisa meraup omzet 100% kali lipat dari penjualan dengan pola tradisional.

“Supaya kalau misalnya dengan pola tradisional, penjualan per hari ibu adalah Rp500.000. Mudah-mudahan dengan tambahan pola belanja digital, insya Allah jadi bertambah kurang lebih Rp1 juta, itu tujuannya,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper