Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Author

Syairi Anwar

Dosen Politeknik Pelayaran Banten

Lihat artikel saya lainnya

OPINI : Menjaga Keberlangsungan White List Maritim RI

Data menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 1,4 juta pelaut aktif yang tersebar di berbagai belahan dunia.
Penumpang menjadi latar depan kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Selasa (18/4). Bisnis/Abdurachman
Penumpang menjadi latar depan kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Selasa (18/4). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia lima kali berturut-turut sejak 2020 tercatat dalam daftar White List Tokyo MoU, yaitu daftar negara yang kapal-kapalnya dinilai memiliki tingkat kepatuhan tinggi terhadap regulasi internasional dalam bidang pelayaran.

Indonesia lima kali berturut-turut sejak 2020 tercatat dalam daftar White List Tokyo MoU, yaitu daftar negara yang kapal-kapalnya dinilai memiliki tingkat kepatuhan tinggi terhadap regulasi internasional dalam bidang pelayaran. White List Tokyo MoU merupakan ajang bergengsi di sektor maritim karena mencerminkan pengakuan komunitas internasional atas standar keselamatan, keamanan, dan pengelolaan kapal berbendera Indonesia.

Pencapaian ini sekaligus menunjukkan peningkatan kredibilitas pelabuhan-pelabuhan Indonesia di mata dunia yang akan berdampak positif terhadap industri pelayaran Tanah Air. Prestasi ini sebaiknya terus dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk menunjukkan Indonesia cukup diperhitungkan di kancah global.

Dalam kurun 2020 hingga 2024, predikat White List tidak hanya menjadi simbol keberhasilan teknis, melainkan juga mencerminkan kepercayaan global terhadap kualitas pelaut serta kelayakan operasional kapal Indonesia. Pencapaian tersebut tidak lepas dari peran aktif Kementerian Perhubungan dalam memperketat pengawasan, melaksanakan pembinaan, serta menerapkan sanksi bagi pelanggaran standar internasional.

Manfaatnya terasa langsung: proses inspeksi di pelabuhan menjadi lebih cepat, biaya operasional menurun, dan kesempatan kapal Indonesia untuk memasuki lintasan pelayaran internasional semakin terbuka lebar.

Namun keberhasilan ini tidak bisa dilihat semata-mata sebagai prestasi akhir. Justru, predikat White List harus menjadi awal dari proses transformasi menyeluruh sektor maritim nasional. Di balik status ini, terdapat tantangan besar yang harus dijawab—terutama menyangkut kondisi pelaut Indonesia yang sebagian besar justru mengabdi di kapal asing karena keterbatasan armada dalam negeri, khususnya kapal niaga dan kapal perikanan berskala besar. Hal ini diperburuk oleh kebijakan pembatasan ukuran kapal sejak 2020 yang menghambat ekspansi armada nasional.

Data menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 1,4 juta pelaut aktif yang tersebar di berbagai belahan dunia, menjadikan kita sebagai salah satu dari lima besar negara penyumbang pelaut secara global. Dari jumlah itu, lebih dari 143.000 orang bekerja di kapal berbendera asing, dengan sekitar 51.000 merupakan perwira dan sisanya awak kapal. Kementerian Perhubungan mencatat sekitar 28% dari seluruh pelaut Indonesia—hampir 390.000 orang—berkarier di kapal milik perusahaan asing, mulai dari anak buah kapal hingga perwira di kapal.

Di balik data yang impresif ini, tersimpan potensi kerentanan: biaya penyaluran yang tinggi, status hukum yang tidak selalu jelas, hingga risiko menjadi korban perdagangan manusia. Maka dari itu, tanggung jawab untuk melindungi pelaut Indonesia di luar negeri menjadi isu yang mendesak dan tidak bisa diabaikan.

Peran institusi pendidikan pelayaran, terutama yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan, menjadi sangat penting dalam menjawab tantangan ini. Sejak tahun 2012 secara bertahap, berbagai institusi pendidikan pelayaran di Indonesia telah menerapkan kurikulum berbasis standar STCW 1978 (amandemen Manila 2010). Kolaborasi mereka dengan lembaga internasional seperti IMO serta keterlibatan tokoh-tokoh diplomatik dan praktisi maritim global dalam perkuliahan turut memperkaya perspektif para taruna dan taruni.

Hasilnya cukup menjanjikan. Ribuan lulusan baru setiap tahunnya siap mengemban tanggung jawab sebagai perwira kapal dengan kompetensi teknis yang mumpuni. Namun yang lebih penting, pendidikan yang mereka terima kini tidak lagi semata-mata berfokus pada keterampilan teknis seperti navigasi dan rekayasa mesin, tetapi juga mencakup aspek hukum ketenagakerjaan, perlindungan hak asasi manusia, serta literasi terhadap regulasi migrasi tenaga kerja.

Kemitraan antara lembaga pelayaran dengan BP2MI, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Luar Negeri menjadi sangat strategis untuk menciptakan pelaut yang tidak hanya tangguh secara teknis, tetapi juga paham akan hak-haknya sebagai pekerja migran. Dengan begitu, mereka dapat melindungi diri sendiri ketika di luar negeri, sekaligus menjaga nama baik Indonesia sebagai negara maritim.

Keberadaan pelaut Indonesia di kapal-kapal internasional bukan sekadar menjadi representasi teknis, tetapi juga mencerminkan wajah dan reputasi bangsa. Oleh karena itu, White List Tokyo MoU semestinya dimaknai sebagai tanggung jawab moral dan strategis bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari regulator, institusi pendidikan, hingga masyarakat luas. Kita memerlukan pendekatan menyeluruh: memperkuat armada nasional agar pelaut tidak bergantung pada pasar luar, memperluas jangkauan advokasi dan perlindungan hukum, serta meningkatkan kualitas dan integritas lembaga pendidikan pelayaran.

Pelaut Indonesia bukan hanya penyumbang devisa, melainkan simbol ketangguhan bangsa di panggung global. Untuk itu, pendidikan pelayaran harus terus berkembang menjadi wadah pembentukan pelaut yang tidak hanya terampil, tetapi juga sadar akan nilai-nilai kemanusiaan dan martabat profesi. Dengan demikian, mereka akan menjadi agen perubahan dalam upaya memperkuat kedaulatan maritim dan menjadikan Indonesia benar-benar sebagai poros maritim dunia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Syairi Anwar
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper