Bisnis.com, JAKARTA — Langkah pemerintah dalam memberikan paket stimulus yang cenderung menyasar masyarakat kelas bawah pada kuartal II/2025 dinilai tepat untuk menjaga daya beli kelompok tersebut di tengah risiko perlambatan ekonomi.
Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede menuturkan bahwa stimulus yang akan digelontorkan pemerintah pada kuartal II/2025 secara eksplisit menyasar masyarakat kelas bawah, seperti diskon tarif listrik untuk pelanggan
Dia menuturkan, stimulus-stimulus tersebut bertujuan menjaga daya beli segmen yang paling rentan terhadap gejolak harga dan ketidakpastian ekonomi. Hal ini mengingat tingkat inflasi tetap terjaga rendah di 1,95% (year on year/YoY) tetapi komponen administered price dan harga emas mendorong tekanan harga.
"Langkah ini dinilai tepat secara sosial dan politis karena menjangkau mayoritas rumah tangga yang terdampak perlambatan ekonomi dan melemahnya konsumsi barang tahan lama di segmen bawah," kata Josua saat dihubungi, Selasa (27/5/2025).
Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia, kelompok berpengeluaran rendah pada kisaran Rp1 juta—2 juta justru mengalami penurunan optimisme. Dengan demikian, dia menilai stimulus tersebut dapat menopang sisi permintaan agregat, khususnya pada sektor-sektor seperti makanan, transportasi, dan energi.
Meski demikian, Josua menilai pemberian stimulus ini hanya akan memberikan efeknya yang terbatas terhadap percepatan pertumbuhan secara agregat. Dia mengatakan, langkah tersebut perlu didukung oleh kenaikan belanja modal pemerintah dan investasi swasta yang lebih agresif.
Baca Juga
Sementara itu, berkurangnya insentif yang akan diberikan kepada masyarakat kelas menengah berpotensi melemahkan kontribusi konsumsi rumah tangga sebagai mesin utama pertumbuhan. Konsumen kelas menengah, dengan pengeluaran Rp3 juta—5 juta memiliki peran penting dalam pengeluaran barang tahan lama, transportasi, dan rekreasi.
Dia mengatakan, saat ini keyakinan konsumen kelas menengah secara keseluruhan tetap tinggi pada level 121,7. Josua mengatakan, kelompok berpengeluaran Rp4,1 juta—5 juta mencatatkan IKE dan Indeks Pembelian Barang Tahan Lama tertinggi, menandakan daya belinya cukup kuat dan sensitif terhadap stimulus.
Namun, pelemahan stimulus untuk segmen menengah dapat memperlambat pemulihan konsumsi barang non-esensial seperti elektronik, perabot rumah tangga, dan rekreasi, yang telah menunjukkan tren penurunan berdasarkan survei penjualan eceran BI. Beberapa daerah bahkan mencatat kontraksi IPR (indeks penjualan ritel) tahunan di atas 10%.
"Ketika konsumsi menengah melemah, multiplier effect terhadap sektor industri, jasa, dan investasi ikut teredam. Ini bisa berdampak pada perlambatan pertumbuhan PDB dari sisi permintaan, khususnya dalam komponen PMTB (Pembentukan Modal Tetap Bruto) dan sektor-sektor konsumsi yang padat karya," jelas Josua.
Josua melanjutkan, target pertumbuhan ekonomi sebesar 5% pada 2025 menjadi semakin menantang jika kebijakan fiskal tidak sepenuhnya bersifat ekspansif atau hanya terbatas pada segmen terbawah. Dia pun memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 pada kisaran 4,8%.
Josua menuturkan, tanpa dorongan yang cukup dari kelas menengah—yang daya konsumsinya lebih besar dalam nominal dan berperan penting dalam sektor jasa dan manufaktur ringan—kontribusi terhadap pertumbuhan bisa tidak optimal. Apalagi, realisasi belanja negara hingga April 2025 masih relatif rendah. Hal tersebut mengindikasikan potensi pelemahan permintaan agregat dari sisi pemerintah.
Lebih jauh, tekanan eksternal seperti kebijakan tarif Trump yang menurunkan permintaan ekspor Indonesia juga mempersempit ruang pertumbuhan dari sisi eksternal, sehingga beban mendorong pertumbuhan semakin bertumpu pada konsumsi domestik.
"Tanpa peran aktif kelas menengah dan pelaku usaha yang biasa disasar lewat stimulus fiskal menengah, misalnya pemotongan PPh 21, insentif konsumsi kredit, maka proyeksi 5% menjadi terlalu optimistis kecuali didukung oleh akselerasi belanja modal publik dan pemulihan ekspor jasa," ujarnya.
Stimulus Pemerintah
Sebagai informasi, Pemerintah telah mengummkan sejumlah paket stimulus yang akan diberikan kepada masyarakat pada kuartal II/2025. Gelontoran stimulus ini seiring dengan upaya pemerintah menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal II/2025 pada kisaran 5% dengan memanfaatkan momentum liburan sekolah pada bulan Juni-Juli 2025.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, stimulus Ekonomi kuartal II/2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada Jumat (23/5/2025) lalu yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri Menteri, Wakil Menteri, dan Pimpinan/Perwakilan K/L terkait.
"Pada Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025,” ujar pria yang akrab disapa Susi itu dalam keterangan resmi, Selasa (27/5/2025).
Susi mengatakan, pemerintah menyiapkan 6 paket kebijakan stimulus ekonomi untuk kuartal II/2025.
Berikut rincian stimulus ekonomi terbaru:
1. Diskon Transportasi
- Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025—pertengahan Juli 2025) antara lain:
- Diskon Tiket Kereta sebesar 30%
- Diskon Tiket Pesawat berupa PPN DTP 6%
- Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50%
- Penerapan Program oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN.
2. Diskon Tarif Tol
- Diskon Tarif Tol sebesar 20% untuk sekitar 110 Juta Pengendara selama 2 bulan pada momen Liburan Sekolah (sekitar awal Juni 2025—pertengahan Juli 2025).
- Skema program sama dengan pemberlakuan Diskon pada Nataru dan Lebaran.
- Penerapan Program oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan.
3. Diskon Tarif Listrik
- Diskon Tarif Listrik sebesar 50% kepada sekitar 79,3 Juta Rumah Tangga (Pelanggan ≤1300 VA)
- Pemberlakuan Diskon Listrik skemanya sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari—Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025 s.d. akhir Juli 2025 (tanggal 5 Juni s.d. 31 Juli 2025)
- Penerapan Program oleh Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, PLN
4. Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan
- Tambahan Kartu Sembako Rp200.000 per bulan untuk sekitar 18,3 Juta KPM diberikan selama dua bulan
- Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 Juta KPM
- Penerapan Program oleh Kementerian Sosial, Bapanas (koordinasi dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian dan BULOG) terkait stimulus Bantuan Pangan dan SPHP selama 2 bulan (Juni—Juli 2025)
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150.000 per bulan untuk sekitar 17 Juta Pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, serta 3,4 Juta Guru Honorer selama 2 bulan (Juni—Juli 2025)
- Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025
- Penerapan Program oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (untuk Pekerja), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama (untuk Guru Honorer)
6. Perpanjangan Diskon Iuran JKK
- Perpanjangan Diskon 50% dilakukan kembali selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya (Periode Agustus 2025 sampai dengan Januari 2026)
- Penerapan Program oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.