Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik atau BPS secara resmi memindahkan jadwal penyampaian kinerja ekspor, impor, dan neraca perdagangan dari semula di pertengahan bulan menjadi awal bulan.
Deputi Statistik bidang Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menyampaikan bahwa perubahan jadwal tersebut semata-mata dalam rangka peningkatan mutu statistik dan peningkatan kualitas layanan.
Pasalnya, data yang BPS rilis pada pertengahan bulan umumnya masih bersifat sementara. Lalu, angka tetap baru akan terbit pada awal bulan berikutnya usai dilakukan revisi karena adanya perbaikan data dari Bea Cukai yang perlu diolah kembali.
“Sehingga itulah yang menyebabkan adanya revisi. Jadi bukan karena ada kesalahan, tetapi memang karena adanya perbaikan atau perubahan dokumen kepabeanan,” ujarnya di kantor Pusat BPS, Rabu (28/5/2025).
Umumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan konferensi pers untuk data tersebut dalam kurun waktu 15 hari usai bulan berakhir. Misalnya, data berupa angka sementara April disampaikan pada pertengahan Mei.
Kini, masyarakat dan pemangku kepentingan perlu menunggu 30 hingga 31 hari sampai angka tetap kinerja ekspor impor terbit. Dengan demikian, data April baru akan terbit pada awal bulan berikutnya atau Juni.
Baca Juga
Bukan hal baru, nyatanya BPS juga sempat merilis data ekspor-impor pada awal bulan. Namun, sejak Februari 2015, rilis awal bulan tersebut dipercepat menjadi tengah bulan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Statistik Distribusi Sarpono menjelaskan bahwa perubahan data memang terjadi karena pemerintah memberikan waktu kepada pelaku ekspor impor.
Di mana sumber data berasal dari dokumen Bea Cukai, PT Pos Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta survei di perbatasan.
“Kalau misalnya realisasi dan ekspor impor dari dokumen kepabeanan yang pernah disampaikan ternyata realisasinya berubah, itu diakomodasi sehingga dari angka sementara tersebut nanti akan didapatkan angka tetap,” jelasnya.
Khusus untuk data perdagangan minyak dan gas atau migas, Sarpono menjelaskan pemerintah memberikan ruang pembetulan lebih lama, yakni hingga 45 hari.
Dengan demikian, awal bulan yang biasanya khusus untuk menyampaikan perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) alias inflasi/deflasi, kini ditambah dengan kinerja ekspor impor.
Pada awal Juni mendatang, BPS akan mengumumkan setidaknya sembilan data penting. Mulai dari Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB), Luas Panen dan Produksi Jagung, Luas Panen dan Produksi Padi, serta Perkembangan ekspor impor.
Kemudian, BPS juga akan menyampaikan data Perkembangan IHK, Perkembangan Indeks Harga Perdagangan Internasional, Nilai Tukar Petani dan Harga beras, Perkembangan Pariwisata, serta Perkembangan Transportasi.
Fokus Data Kumulatif
Bukan hanya sekada perubahan jadwal, nyatanya Sarpono juga menjelaskan bahwa BPS hanya akan memaparkan data ekspor impor secara kumulatif atau sepanjang tahun berjalan.
Artinya, tidak lagi menyampaikan data bulanan dan membandingkannya. BPS lebih memilih menyampakan secara kumulatif dengan alasan lebih mudah diinterpretasikan ketimbang data bulanan.
“Nilai ekspor impor itu sangat dipengaruhi jumlah hari, faktor musiman dan momentum besar. Ada hal-hal atau penyumbang kenaikan atau pola kritis dari data bulanan tersebut. Sehingga itu sulit diinterpretasikan,” jelasnya.
Meski demikian, BPS tetap akan menyediakan data bulanan dalam dokumen Berita Resmi Statistik (BRS) yang biasanya terbit usai konferensi pers dilakukan.