Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kajian Lartas Singkong Sudah Sampai ke Prabowo, Lindungi Petani Lokal

Larangan terbatas untuk komoditas singkong dibutuhkan untuk melindungi petani dari gempuran barang impor.
Ilustrasi singkong
Ilustrasi singkong

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan rencana larangan terbatas untuk importasi ubi kayu (singkong) dan produk turunannya telah sampai ke Presiden Prabowo Subianto. Proses pembahasan terus dilakukan.

Adapun, regulasi pengendalian impor komoditas singkong ini telah dibahas dalam rapat bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas).

“Itu [lartas singkong] keputusannya kami di ratas kami sudah laporkan kepada Bapak Presiden, beliau menyampaikan lindungi petani dalam bentuk apapun. Setelah kami rapat bersama Menko Pangan, kemudian Menko Ekonomi Itu ada dua kemungkinan lartas atau tarif,” kata Amran saat ditemui di Kompleks Senayan DPR, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Untuk itu, Amran mengatakan bahwa hingga saat ini pemerintah masih mempertimbangkan akan mengimplementasikan regulasi untuk mengendalikan impor singkong.

“Bisa saja tarif [impor singkong], tetapi masih dipertimbangkan antara tarif dengan lartas,” imbuhnya.

Sayangnya, Amran tidak membeberkan kapan regulasi itu akan terbit. Yang jelas, kata dia, regulasi itu bakal segera terbit dalam waktu dekat.

“Oh enggak [bukan di kuartal III], kita sebentar lagi [diputuskan],” ungkapnya.

Sebelumnya, Kementan melalui surat permohonan Nomor B-191/PI.200/M/05/2025 tertanggal 14 Mei 2025, menyatakan perlu adanya perlindungan untuk para petani komoditas ubi kayu dalam negeri.

Dalam surat itu, Amran mengatakan bahwa petani singkong saat ini kesulitan menjual hasil panennya akibat meningkatnya produk impor.

Menurutnya, untuk melindungi petani dan menjaga stabilitas harga di tingkat produsen, maka perlu adanya langkah strategis dalam bentuk pengendalian impor, termasuk opsi penetapan larangan terbatas terhadap komoditas ubi kayu dan beberapa bentuk produk turunannya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat peningkatan volume impor ubi kayu dari 2023 ke 2024. Amran menilai kondisi ini mengganggu pasar domestik dan mengancam keberlangsungan usaha tani singkong. Kondisi serupa juga terjadi dengan produk turunannya, seperti tepung tapioka.

Amran menyebut, pengendalian impor singkong sejalan dengan arahan Kepala Negara RI untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, mengoptimalkan bahan baku lokal, dan mendukung penghiliran industri dalam negeri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper