Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mentan Amran: Beras Oplosan Bikin Negara Rugi Rp100 Triliun

Menteri Pertanian menyatakan beras oplosan merugikan negara Rp100 triliun, yang seharusnya bisa meningkatkan PDB. Pemerintah akan memperketat pengawasan distribusi beras.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman memberikan keterangan saat audiensi dengan awak redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Rabu (6/8/2025). Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri Pertanian Amran Sulaiman memberikan keterangan saat audiensi dengan awak redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Rabu (6/8/2025). Bisnis/Arief Hermawan P
Ringkasan Berita
  • Kementerian Pertanian menyatakan kerugian akibat beras oplosan mencapai Rp100 triliun, yang seharusnya bisa menyumbang pada PDB Indonesia.
  • Investigasi menunjukkan 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu, dengan banyak yang dijual di atas harga eceran tertinggi dan tidak sesuai berat kemasan.
  • Badan Pangan Nasional memperkuat pemantauan distribusi beras dan meminta kepala daerah serta peritel memastikan ketersediaan dan mutu beras sesuai ketentuan.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut beras oplosan yang merugikan konsumen hampir mencapai Rp100 triliun semestinya bisa menyumbang produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, jika tidak terjadi kasus beras oplosan, maka seharusnya nilai kerugian konsumen Rp100 triliun itu bisa menjadi penyumbang PDB Indonesia.

“Kalau ini terjadi [kerugian beras oplosan] Rp100 triliun, katakanlah ini average nanti Rp13.000—14.000. Apa yang terjadi? Itu lebih tinggi lagi kontribusi PDB,” kata Amran kepada Bisnis.com, Rabu (6/8/2025).

Amran menilai kerugian ini semestinya bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia, mulai dari peningkatan daya beli masyarakat hingga pendapatan petani.

“Kenapa? [Kerugian konsumen] Rp100 triliun [per tahun] ini [bisa mendongkrak] daya beli konsumen naik. Kemudian petani pendapatannya naik. Pengusahanya juga untung. Ini tumbuh ekonomi, tumbuh. Itu baru beras,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementan, sebanyak 212 merek beras (kualitas premium dan medium) ini mencapai sebanyak 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu, 59,78% dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66% tidak sesuai berat kemasan. Hal ini sebagaimana mengacu pada investigasi selama 6–23 Juni 2025 yang melibatkan 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi.

“Realitanya, ini kami periksa, 86% itu [beras] tidak sesuai standar yang ditentukan pemerintah. Nah ini merugikan, ini minimal Rp100 triliun,” ungkapnya.

Padahal, Amran menjelaskan standar beras premium memiliki lebih sedikit patahan (broken rice) sebanyak 15%. Sementara itu, komposisi broken rice yang sudah mencapai 25% masuk ke jenis beras medium.

“Sekarang standarnya beras premium medium ini. Broken-nya [beras] medium 25%, broken-nya [beras] premium 15%. Selesai,” terangnya. 

Dia menjelaskan, regulasi standar beras nasional sudah ditetapkan pemerintah, sehingga pengusaha harus mengikuti peraturan tersebut.

“Simpel banget. Ini regulasi pemerintah Indonesia. Ada mengatakan, oh di Amerika oplos. Kamu ke Amerika, ini Indonesia. Merah Putih kita tidak boleh ubah. Paham? Ini aturannya. Broken-nya berapa kalau premium? 15%,” terangnya.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebelumnya menyatakan akan terus memperkuat pemantauan terhadap ketersediaan dan mutu beras di jalur distribusi, terutama ritel modern dan pasar rakyat.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan pemantauan jalur distribusi ini sebagai tindak lanjut atas penegakan hukum terkait peredaran beras oplosan.

Ketut menyampaikan, Bapanas telah mengirimkan surat resmi kepada para gubernur, bupati, dan walikota untuk menjaga kestabilan pasokan dan harga beras, termasuk ketersediaan beras di ritel modern dan pasar tradisional.

“Jadi kemarin tanggal 4 Agustus 2025 kami sudah bersurat kepada seluruh kepala daerah, meminta gubernur dan bupati/walikota agar menugaskan kepala dinas yang membidangi urusan pangan atau perdagangan melakukan pemantauan terhadap ketersediaan beras di ritel modern dan pasar rakyat, guna memastikan keterjangkauan dan perlindungan konsumen tetap terjaga,” ujar Ketut dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu (6/8/2025).

Selain itu, Bapanas juga telah menyurati Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk memastikan kelancaran distribusi beras tetap terjaga di ritel modern.

Adapun, dalam surat yang ditujukan kepada Aprindo, Bapanas meminta agar peritel tetap melayani penjualan beras kepada konsumen, sehingga ketersediaan dan kelancaran pasokan beras tetap terjaga.

Ketut menambahkan Bapanas turut meminta agar peritel menyalurkan stok beras yang ada sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Stok yang saat ini sudah ada di gudang dan display penjualan untuk tetap disalurkan dan dijual kepada konsumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Namun, lanjut Ketut, jika terdapat beras yang diindikasikan tidak sesuai dengan ketentuan standar mutu beras, maka ritel harus menjual sesuai dengan apa yang ada di kemasan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro