Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tok! Prabowo Cabut 4 Izin Usaha Pertambangan Nikel di Raja Ampat

Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan soal IUP tambang Raja Ampat Papua di Istana Kepresidenan, Selasa (10/6/2025). JIBI/Akbar Evandio.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan soal IUP tambang Raja Ampat Papua di Istana Kepresidenan, Selasa (10/6/2025). JIBI/Akbar Evandio.

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya menyusul maraknya desakan publik dan hasil penyelidikan internal yang dilakukan oleh sejumlah kementerian.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pencabutan empat IUP ini merupakan bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia.

“Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut Ijib Usaha Pertambangan untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan aktivis lingkungan yang secara aktif memberikan masukan, khususnya melalui media sosial, terkait ancaman kerusakan lingkungan di kawasan Raja Ampat akibat aktivitas pertambangan.

“Kami mewakili pemerintah mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, terutama yang aktif di media sosial, yang menyampaikan masukan dan pendahuluan kepada pemerintah. Penyelidikan yang tersebut, pemerintah dan Bapak Presiden menugaskan kepada Menteri-Menteri terkait,” ucapnya.

Dalam penyelidikan ini, kata Prasetyo, Prabowo menugaskan koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk mengumpulkan data dan mengevaluasi legalitas serta dampak IUP yang dikeluarkan.

Raja Ampat sendiri merupakan kawasan yang memiliki status konservasi tinggi dan menjadi ikon pariwisata bahari Indonesia. Penambangan di wilayah ini telah menimbulkan kekhawatiran luas terkait kerusakan lingkungan, hilangnya mata pencaharian nelayan lokal, dan rusaknya keindahan alam yang menjadi andalan ekonomi berkelanjutan daerah tersebut.

Prasetyo menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menerima dan menyebarkan informasi publik serta pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan kebijakan publik.

“Kita semua harus kritis dan waspada dalam menerima informasi, kemudian juga harus waspada untuk mencari kebenaran-kebenaran kondisi objektif di lapangan,” tandas Prasetyo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper