Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan pengecekan di kawasan Raja Ampat yang terdapat kegiatan tambang nikel sejumlah perusahaan. Hal ini dilakukan untuk melihat dampak yang ditimbulkan dari adanya tambang di kawasan tersebut.
Direktur Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP Ahmad Aris menyampaikan, saat ini KKP melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan (Ditjen PK) dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) telah menerjunkan tim untuk melakukan pulbaket termasuk melihat dampak yang ditimbulkan dari adanya tambang nikel di Raja Ampat.
“Terkait pengawasan, tentunya kita melakukan, tim PSDKP juga, tim kami [Ditjen PK] melakukan pulbaket ke sana untuk melihat dampak-dampak,” kata Aris saat ditemui di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).
Kendati begitu, Aris belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut lantaran KKP perlu melalui sejumlah proses untuk melihat dampak yang ditimbulkan oleh tambang-tambang yang ada terhadap kawasan Raja Ampat.
“Kalau misalnya cuacanya baik-baik saja, tidak ada gelombang, tidak ada hujan, itu dampaknya belum terlihat. Itu baru lihat dampaknya kalau nanti ada hujan sehingga akhirnya ke laut, kemudian ke kita ke ada arus terbawa. Jadi itu proses itu butuh waktu, butuh proses untuk melihat dampak-dampak itu,” tuturnya.
Aris menuturkan, dampak paling parah yang dapat ditimbulkan dari adanya tambang di kawasan tersebut yakni sedimentasi. Sebagai informasi, sedimentasi merupakan proses pengendapan material air, angin, es, atau gletser di cekungan.
Baca Juga
Sedimen-sedimen yang mengalir ke laut ini, kata dia, akan menutupi terumbu karang, lamun, dan lainnya sehingga dapat mengganggu ekosistem pesisir.
“Itu kan tentunya mengganggu ekosistem pesisir. Yang ekosistem pesisir kan semua tahu bahwa itu adalah tempat memijahnya ikan, tempat untuk kegiatan-kegiatan wisata bahari, karena di situ ada koral, lamun, ikan, dan sebagainya,” tuturnya.
KKP sebelumnya telah menurunkan tim khusus untuk mengusut tambang nikel yang dinilai dapat merusak kawasan Raja Ampat, Papua.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, KKP akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup mengenai tambang nikel yang disebut mengancam kawasan Raja Ampat.
“Kita tentu akan koordinasikan dengan banyak kementerian itu ada Menteri ESDM, ada Menteri Lingkungan Hidup, tapi yang pasti kita akan bawa itu ke arah sana,” kata Trenggono kepada awak media di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).
Dalam catatan Bisnis, Ketua Auriga Nusantara Timer Manurung sebelumnya meminta pemerintah untuk meninjau ulang dan bahkan mencabut izin tambang di wilayah konservasi Raja Ampat. Pemerintah diminta memperketat aturan terhadap industri pertambangan agar tidak merusak lingkungan.
Menurutnya, aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat akan membuat terjadinya sedimentasi berlebih yang terbawa air hujan ke laut sehingga menyebabkan tertutupnya terumbu karang dan menghalangi sinar matahari. Hal ini akan menghambat proses fotosintesis yang penting bagi kelangsungan hidup karang.
Pencemaran limbah tambang juga mengganggu keseimbangan ekosistem karena memiliki kandungan logam berat dan kimia.
“Jika terumbu karang mati, maka ikan dan biota laut lainnya yang bergantung pada ekosistem ini akan berkurang drastis. ini akan menyebabkan warga sekitar dalam mencari nafkah sulit,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (3/6/2025).