Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak! Jadwal dan Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg

Pemerintah akan menggelontorkan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras 10 kilogram (kg) pada Juni dan Juli 2025.
Buruh mengangkut karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Buruh mengangkut karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan menggelontorkan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras 10 kilogram (kg) pada Juni dan Juli 2025.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan, bansos beras akan mulai disalurkan pada minggu ketiga dan keempat Juni 2025.

“Tentunya [penyaluran bansos beras] Juni minggu ketiga keempat, itu yang harusnya kita sudah mulai sampai Juli,” kata Arief kepada wartawan di Kompleks Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (5/6/2025).

Arief mengatakan, bantuan pangan berupa beras akan diutamakan bagi daerah yang membutuhkan. Itu artinya, daerah tersebut tengah mengalami harga beras yang cenderung tinggi.

“Wilayahnya kita utamakan daerah-daerah yang memang paling perlu. Paling perlu maksudnya yang harga berasnya sudah mulai tinggi, misalnya Papua, Maluku, Indonesia Timur itu,” tuturnya.

Saat ini, pemerintah tengah melakukan verifikasi data penerima bantuan beras. Arief menyebut, penyaluran bantuan pangan akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Arief mengatakan, data yang telah terverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencapai 16,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan beras sendiri bakal ditujukan bagi 18,3 juta KPM.

Usai verifikasi selesai dilakukan, Arief menyebut bahwa pihaknya akan mengajukan anggaran sekitar Rp4,6 triliun - Rp5 triliun ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk merealisasikan bantuan beras.

“Kurang lebih anggarannya sekitar Rp4,6 triliun sampai Rp5 triliun, tergantung nanti penerimanya, penerima KPM-nya,” ujarnya.

Syarat Penerima Bantuan Beras

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut bantuan beras akan diberikan pada tiga kategori penerima.

Pertama, kepada daerah-daerah dengan stok beras minim seperti Papua hingga Maluku. Kedua, menyasar daerah perkotaan yang bukan sentra beras.

Dan ketiga, daerah dengan harga beras di atas harga pembelian pemerintah atau HPP.

“Daerah yang harga sudah di atas HPP, jauh di atas HPP, itu kita kucurkan per satu bulan. Kemudian perkotaan, kita kucurkan lebih awal,” kata Amran Sulaiman di Jakarta, Rabu (4/6/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper