Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

53% Kopdes Merah Putih Belum Berbadan Hukum Juni 2025

Menkop Zulhas mengungkap sebanyak 47% Koperasi Desa Merah Putih telah berbadan hukum. Artinya sisanya masih proses
Warga berada di Klinik dan Apotek Desa Koperasi Merah Putih Desa Cangkuang Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Rachman
Warga berada di Klinik dan Apotek Desa Koperasi Merah Putih Desa Cangkuang Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) mengungkap, sebanyak 37.300 dari total 79.882 Koperasi Desa Merah Putih telah berbadan hukum. Jumlah tersebut setara dengan 47% dari total koperasi. Sisanya 53% belum berbadan hukum.

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyampaikan, per 13 Juni 2025 sudah ada sekitar 37.300 Kopdes/Kelurahan Merah Putih telah mendapatkan legalitas Badan Hukum Koperasi.

“Dari 79.882 [Kopdes] itu, hari ini 37.300 legalitasnya sudah memenuhi persyaratan. Berarti sudah hampir 47% [berbadan hukum],” kata Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).

Sejalan dengan hal itu, Zulhas menyebut bahwa pemerintah tengah mempersiapkan peluncuran Kopdes/Kelurahan Merah Putih yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. 

Rencananya, seremoni peluncuran Kopdes/Kelurahan Merah Putih akan dilaksanakan di empat wilayah di Indonesia. Kendati begitu, Zulhas belum dapat mengungkap empat daerah tersebut lantaran hal itu akan dibahas dalam rapat pekan depan.

Dia juga mengungkap, sejauh ini sudah ada sekitar 140 unit yang mengajukan sebagai mock up Kopdes/Kelurahan Merah Putih. Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menetapkan 80 mock up Kopdes/Kelurahan Merah Putih yang akan menjadi percontohan secara nasional.

Percontohan ini meliputi bangunan fisik koperasi, ekosistem koperasi, hingga skema bisnis yang dijalankan. 

“Jadi sudah banyak sekali yang mengajukan mock up, sudah 140. Nanti kita akan tampung semua,” ujarnya. 

Pemerintah sebelumnya menargetkan pengesahan badan hukum koperasi di seluruh wilayah dapat diselesaikan pada akhir Juni 2025. 

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Fery Juliantono mengatakan, salah satu solusi percepatan yang dilakukan pemerintah adalah dengan membentuk posko khusus guna memfasilitasi segala permasalahan di tingkat desa/kelurahan yang dimoderasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Dalam mengakselerasi itu, saya kira butuh dukungan dari Kemendagri untuk menginstruksikan perangkat di wilayah untuk membentuk posko,” kata Ferry dalam rapat koordinasi pekan lalu. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper