Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin Usul Ukuran Luas Rumah Subsidi Minimal 30 Meter Persegi

Kadin Indonesia meminta pemerintah untuk mengkaji kembali ukuran rumah subsidi minimalis dengan luas bangunan minimal 18 meter persegi.
Foto aerial salah satu perumahan subsidi di Ciampea, Bogor, Jawa Barat, Senin (6/1/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha
Foto aerial salah satu perumahan subsidi di Ciampea, Bogor, Jawa Barat, Senin (6/1/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah untuk mengkaji kembali ukuran rumah subsidi minimalis dengan luas bangunan minimal 18 meter persegi.

Wakil Ketua Umum (WKU) Pengembangan Infrastruktur Strategis dan Pembangunan Pedesaan serta Transmigrasi Kadin Indonesia Thomas Jusman mengatakan bahwa Kadin mengusulkan agar ukuran rumah subsidi 18 meter persegi dapat diperluas hingga 30 meter persegi.

“Dari teman-teman asosiasi dan teman-teman mengharapkan kalau memang dimungkinkan itu bisa 18 [meter persegi] mungkin ukurannya sampai luasnya mungkin bisa 30 meter, itu barangkali itu boleh di-sounding,” jelasnya saat ditemui di Lobi Nobu Bank, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).

Sejalan dengan hal itu, Thomas mengaku pihaknya siap melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan pemerintah.

Meski demikian, Thomas menyebut, Kadin Indonesia tetap bakal mendukung seluruh rencana pemerintah dalam mendorong pertumbuhan pasar perumahan. Terlebih, guna mencapai target program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. 

“Pada prinsipnya Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dan sebagai payung dari dunia usaha sangat mendukung iklim perumahan ini dengan 3 juta rumah,” tambahnya.

Thomas menjelaskan, pemerintah dan pelaku usaha perlu secara serius merealisasikan program 3 juta rumah. Pasalnya, sektor properti memiliki dampak ekonomi turunan atau multiplier effect terhadap 115 sektor industri lain.

“Ini [program 3 juta rumah] kalau terealisasi saya kira industri properti bangkit dan itu akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang luar biasa. Mengingat ada 115 sektor [dampak turunan] di dalam perumahan itu,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggandeng Lippo Group membangun desain contoh rumah subsidi yang dipangkas luas bangunannya hanya seukuran 14 meter persegi (M2). 

Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menjelaskan, rumah subsidi dengan luas tanah 25 M2 itu dicanangkan bakal dibangun di wilayah-wilayah perkotaan seperti Bogor, Bekasi, hingga Tangerang.

Meskipun demikian, Ara belum dapat memastikan apakah konsep rumah subsidi dengan luas lahan 25 meter persegi itu dapat diterapkan di Jakarta atau tidak. 

“Saya enggak janji ya [apakah bisa dibangun di Jakarta], tapi saya kepengen banget. Saya kepengen banget,” kata Ara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper