Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri meminta seluruh kepala daerah untuk mewaspadai kenaikan harga minyak goreng dan beras.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir membeberkan pihaknya mengetahui potensi kenaikan harga beras dan minyak itu berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu.
"Di situ diputuskan bahwa berkaitan dengan beras, beras itu dilaksanakan operasi pasar ya, melalui SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dan penyaluran bantuan beras. Bulan Juni dan Juli sudah dimulai,” tuturnya di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Tomsi menyebut harga beras di sejumlah wilayah, khususnya zona 1 seperti Kota Bandar Lampung, Kota Surabaya, Kota Jakarta Timur, Kabupaten Dompu, dan Kota Jakarta Utara, telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan menembus angka di atas Rp15.000 per kilogram.
Hal serupa juga terjadi pada minyak goreng. Tomsi menyebutkan bahwa Jakarta Pusat dan Kota Bandung menjadi dua daerah yang tercatat menjual minyak goreng di atas HET, masing-masing dengan harga Rp17.667 dan Rp17.500 per liter.
Maka dari itu, dia mengimbau Pemerintah daerah segera bergerak cepat, khususnya dalam memastikan ketersediaan pasokan pangan yang mengalami kenaikan.
Baca Juga
“Kita bekerja ini dengan pengalaman, begitu kita tahu bahwa pasokan berkurang, maka kita harus paham kita harus berbuat apa. Sehingga, kita tidak menunggu dulu, harga naik baru berbuat. Nah ini saran saya,” kata Tomsi.
Tomsi meminta agar Pemda berfokus pada harga komoditas yang mengalami kenaikan. Adapun berbagai komoditas yang diprediksi mengalami kenaikan terdiri dari beras, minyak goreng, cabai merah, dan cabai rawit.
"Kita fokus pada empat jenis barang tersebut supaya bisa dalam waktu singkat, harganya akan lebih baik atau menurun,” ujarnya.
Meskipun harga minyak goreng secara umum menunjukkan tren penurunan, Tomsi menekankan bahwa HET adalah acuan harga resmi yang harus menjadi pedoman.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi Pemda untuk membiarkan harga melebihi HET, karena harga tersebut ditentukan oleh pemerintah.
Selain itu, untuk memperkuat pengawasan, Tomsi juga meminta Satgas Pangan Polri, khususnya di tingkat kabupaten/kota, agar berkoordinasi dengan Pemda untuk mengecek langsung di lapangan.
"Jadi fokus kita rutin ngecek beras dengan minyak,” tuturnya