Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menaker Waspadai Potensi Gelombang PHK Imbas Konflik Iran-Israel

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan, tensi geopolitik di Iran-Israel dapat berdampak negatif terhadap sektor ketenagakerjaan Tanah Air.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam konferensi pers mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025)./Bisnis-Ni Luh Anggela
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam konferensi pers mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025)./Bisnis-Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan terus memantau perkembangan konflik Iran-Israel. Kemnaker tak menampik tensi geopolitik itu dapat berdampak negatif terhadap sektor ketenagakerjaan di Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, kondisi geopolitik saat ini diperkirakan berdampak negatif terhadap industri berorientasi ekspor di Tanah Air. 

“Ini tentu harus kita monitor ya. Prediksi saya pribadi, tentu akan berdampak kepada industri-industri yang ekspor ke luar negeri karena kondisi geopolitik itu akan berdampak ke pertumbuhan ekonomi secara global,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Yassierli mengatakan, pemerintah telah melakukan langkah antisipasi yang ditimbulkan dari kondisi geopolitik ini. Dia menyebut, pemerintah telah memiliki grand design untuk memitigasi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

Salah satunya, lewat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dia menjelaskan, pemerintah sejak awal tahun telah memastikan agar pekerja yang ter-PHK mendapat manfaat lebih, seperti bantuan tunai, pelatihan, hingga informasi lowongan kerja.

Kemnaker juga telah menjalin koordinasi dan konsolidasi dengan Dinas Ketenagakerjaan di seluruh wilayah serta dengan lintas kementerian untuk memitigasi PHK.

“Jadi temanya sama, bagaimana kondisi geopolitik global ini harus kita respons bersama-sama. Karena ujungnya itu yang di hilir adalah Kementerian Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Sementara itu, mengenai perkembangan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK, Yassierli menyebut bahwa saat ini draf regulasi sudah disiapkan.

Dia mengatakan, saat ini Kemnaker masih berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait pembentukan Satgas PHK.

“Jadi dari segi draf regulasi itu kita sudah siapkan dan kita masih koordinasi dengan Setneg, bukan di tangan Presiden, kita masih koordinasi dengan Setneg,” tegasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper