Bisnis.com, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan bahwa urusan penataan lingkungan dan penanganan kriminalitas di luar area Stasiun Tanah Abang merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta.
Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menjelaskan bahwa wilayah yang berada di area stasiun bukan menjadi ranah pengelolaan KAI.
Dengan demikian, segala persoalan seperti kemacetan dan keberadaan pedagang kaki lima menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Misalkan macet, pedagang-pedagang itu, nah itu kan bukan kita penertibnya, ada Satpol PP," jelasnya ketika ditemui di Stasiun KA Bandara BNI City, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025) ketika ditanya soal kekumuhan di stasiun tersebut.
Dia menambahkan bahwa urusan kebersihan dan penataan kawasan depan stasiun sepenuhnya berada di bawah pengelolaan Pemprov Jakarta.
Sama halnya jika terjadi pencopetan di sekitar stasiun Tanah Abang, Leza menegaskan bahwa area luar stasiun juga berada di luar pengawasan langsung KAI.
Baca Juga
"Iya, karena kan sering banyak banget pencopet di luar. Karena kalau di dalam mereka bisa tertangkap oleh CCTV analitik dan sudah tidak boleh masuk lagi naik kereta api. Tetapi kalau di luar? kan bukan kita lagi tanggung jawabnya," jelasnya.
Kemacetan di Luar Tanah Abang
Berdasarkan pantauan Bisnis baru-baru ini, kepadatan kendaraan tampak jelas di depan stasiun yang baru saja direvitalisasi tersebut.
Terlihat, kepadatan terjadi di tempat kendaraan ojek online seperti Grab dan juga Gojek menurunkan ataupun menjemput penumpang.
Situasi ini juga dikeluhkan oleh masyarakat. Mereka menilai perlunya pembenahan pada area ojek online.
“Jadi kayak yang menunggu gojek agak macet gitu loh kak,” jelas Ika (22). Dia kemudian juga mengusulkan untuk menambah lagi tempat untuk menunggu kendaraan ojek online tersebut.
Saran ini juga diutarakan oleh Desta (25), yakni untuk memperluas jalan untuk menunggu kendaraan ojek online.
“Jadi kayak jalanan buat orang mau nunggu Grab atau apa itu, bisa luas,” tuturnya.