Bisnis.com, JAKARTA — Prancis percaya diri bahwa Uni Eropa dan Amerika Serikat dapat mencapai kesepakatan dagang sebelum tenggat 9 Juli, saat Washington berencana menerapkan tarif 50% terhadap hampir seluruh produk asal Eropa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Prancis Eric Lombard dalam wawancara dengan dengan surat kabar La Tribune Dimanche pada Minggu, (29/6/2025).
“Dari pengalaman beberapa bulan terakhir, jelas bahwa AS menunjukkan itikad baik dalam perundingan,” ujar Lombard seperti dilansir Bloomberg.
Lombard menyebutkan energi menjadi salah satu topik utama dalam proses negosiasi dengan AS, terutama terkait impor gas alam cair (LNG).
“Eropa masih membeli LNG dari Rusia. Saat ini ada tiga fasilitas pencairan gas LNG yang sedang dibangun di Teluk Meksiko. Kita bisa meningkatkan impor gas dari AS, dan itu bisa dimanfaatkan untuk menghindari kenaikan tarif bea masuk sebesar 10%,” jelasnya.
Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengumumkan paket tarif balasan terhadap hampir semua mitra dagang utama AS, termasuk tarif 50% atas produk asing sebagai respons atas hambatan dagang yang dihadapi perusahaan AS, seperti bea masuk, regulasi domestik, dan pajak.
Baca Juga
Selain tarif universal tersebut, Trump juga telah menetapkan tarif tambahan: 25% untuk mobil dan 50% untuk baja dan aluminium.
Rencana perluasan tarif juga tengah digodok untuk sektor lain, termasuk farmasi, semikonduktor, dan pesawat komersial.
Sementara itu, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen telah menyampaikan kepada para pemimpin UE dalam pertemuan tertutup pekan lalu bahwa ia yakin kesepakatan bisa tercapai sebelum batas waktu, guna menghindari eskalasi yang dapat merugikan ekonomi, demikian laporan Bloomberg yang mengutip sumber internal.
Meski demikian, Lombard menegaskan pentingnya sikap tegas terhadap Washington.
“Paket sanksi awal atas impor senilai 22 miliar euro dari AS masih ditangguhkan. Kami tengah menyusun paket balasan yang lebih luas bersama Komisi Eropa,” ujarnya.
Ia menegaskan, idealnya kedua negara dapat mencapai kesepakatan tanpa harus menerapkan sanksi tersebut.