Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korban PHK Tembus 30.000 Pekerja, Ekonom: Angkanya Bisa Jauh Lebih Tinggi

Ekonom menduga data jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) jauh lebih besar dari data yang dilaporkan ke Kemnaker.
Sejumlah buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Aksi yang diikuti oleh ratusan buruh tersebut mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam melindungi industri lokal, mulai dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga persaingan usaha yang tidak sehat./Bisnis - Fanny Kusumawardhani
Sejumlah buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Aksi yang diikuti oleh ratusan buruh tersebut mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam melindungi industri lokal, mulai dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga persaingan usaha yang tidak sehat./Bisnis - Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom menduga data buruh/pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia jauh lebih besar dari laporan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Untuk diketahui, Kemnaker melaporkan jumlah pekerja yang menjadi korban PHK mengalami peningkatan. Tercatat, hingga pekan pertama Juni 2025, sekitar 30.000 pekerja terkena PHK.

Ekonom dari Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menduga jumlah korban yang terkena PHK jauh lebih besar dari data yang dilaporkan.

“Ada kecenderungan data yang dilaporkan understated, angka sesungguhnya bisa jadi jauh lebih tinggi. Misalnya, banyak PHK dinarasikan sebagai pengunduran diri,” kata Wijayanto kepada Bisnis, Senin (30/6/2025).

Terlebih, Wijayanto menyebut pekerja Indonesia didominasi oleh pekerja di sektor informal, yakni mencapai sekitar 70% pekerja.

“Kehilangan pekerjaan pada mereka [di sektor informal] tidak masuk kategori PHK,” ujarnya.

Menurut Wijayanto, seluruh sektor perlu mendapat perhatian dari pemerintah. “… tetapi terutama industri manufaktur dan ritel, keduanya terdampak paling besar,” imbuhnya.

Untuk itu, Wijayanto menilai pemerintah perlu memastikan kredit tersedia bagi dunia usaha. Selain itu, dia menyebut crowding out akibat surat berharga negara (SBN) perlu diakhiri.

“Perbaiki iklim usaha melalui deregulasi yang tuntas, mengatur dan membatasi membanjirnya produk impor, dan menekan underground economy dan menghentikan penyelundupan,” sambungnya.

Di samping itu, Wijayanto menambahkan bahwa pemerintah juga perlu memberikan insentif ekonomi, seperti diskon listrik yang perlu dijalankan pada kuartal III/2025. Menurutnya, insentif ini bisa memperbaiki daya beli masyarakat yang melemah.

Selain diskon listrik, menurutnya, pemerintah juga perlu membuat alokasi anggaran lebih untuk program yang mendorong penciptaan lapangan kerja, seperti proyek infrastruktur dan perumahan rakyat padat karya di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan jumlah pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) mengalami peningkatan.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan, hingga pekan pertama Juni 2025, sekitar 30.000 pekerja terkena PHK.

“Sekitar 30.000-an [pekerja ter-PHK] per akhir Mei sampai minggu pertama Juni [2025],” kata Indah ketika ditemui di Kantor Kemnaker, Selasa (24/6/2025).

Kendati begitu, Indah tidak memerinci lebih jauh provinsi dengan kasus PHK tertinggi dalam rentang periode tersebut. Selain itu, dia juga tidak memerinci sektor mana yang paling banyak merumahkan pekerja sepanjang akhir Mei hingga Juni 2025.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper