Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara terkait nama-nama calon Ketua Federal Reserve (The Fed) yang akan menggantikan Jerome Powell usai masa jabatannya selesai pada tahun depan.
Melansir Reuters pada Rabu (2/7/2025), Trump mengungkap telah mengantongi dua hingga tiga nama utama calon pengganti Powell sebagai Ketua The Fed. menjelang berakhirnya masa jabatan Powell pada Mei 2026.
Meski demikian, Trump menolak untuk menyebutkan nama-nama calon tersebut secara spesifik.
“Saya punya dua atau tiga pilihan utama,” ujar Trump ditanya oleh wartawan di atas pesawat kepresidenan Air Force One apakah dirinya telah menetapkan calon utama
Powell, yang saat ini menjabat sebagai Ketua The Fed, merupakan pilihan Trump pada masa pemerintahan pertamanya. Namun sejak kembali ke Gedung Putih pada Januari lalu, Trump kerap melontarkan kritik terhadap Powell dan jajaran dewan gubernur The Fed karena enggan menurunkan suku bunga acuan yang saat ini berada di kisaran 4,25%–4,50%.
Mengutip laporan The Wall Street Journal pekan lalu, Trump tengah mempertimbangkan mantan gubernur The Fed Kevin Warsh dan Direktur Dewan Ekonomi Nasional Kevin Hassett sebagai kandidat.
Baca Juga
Selain itu, Menteri Keuangan AS Scott Bessent juga disebut sebagai salah satu nama yang dipertimbangkan, bersama mantan Presiden Bank Dunia David Malpass dan Gubernur The Fed saat ini, Christopher Waller.
Dalam laporan Wall Street Journal tersebut, Trump dikabarkan sempat mempertimbangkan untuk mengumumkan calon pengganti Powell seawal September atau Oktober 2025.
Meski demikian, Bessent dalam wawancara dengan Bloomberg TV pada Senin (30/6/2025) mengatakan bahwa pemerintah kemungkinan akan memanfaatkan lowongan berikutnya di Dewan Gubernur The Fed pada awal 2026 untuk menunjuk suksesor Powell.
Meski posisi Ketua The Fed secara hukum dilindungi dari pemecatan oleh presiden kecuali dalam kasus pelanggaran berat, Trump telah berulang kali mengancam akan memecat Powell selama beberapa tahun terakhir.
Kekhawatiran tersebut sedikit mereda setelah Mahkamah Agung AS dalam putusan bulan Mei menyebut bahwa The Fed merupakan entitas unik yang bersifat semi-swasta, yang memberikan perlindungan hukum tambahan terhadap pemecatan sepihak oleh presiden.