Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan ada negara yang menunda perjanjian dagang dengan Indonesia, karena RI dianggap membuat negara itu mencatatkan defisit neraca dagang.
Hal itu disampaikan Budi di hadapan Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier dalam perayaan perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) di Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Padahal, Budi mengungkap pemerintah sudah sepakat dan berkomitmen untuk menyelesaikan perjanjian itu. Sayangnya, perjanjian dagang itu terus mundur.
“Tetapi diundur-undur kenapa? Karena negara tersebut defisit dengan Indonesia. Kemudian dia bilang, Pak jangan diteruskan dulu. Kalau nanti kita teruskan perjanjian, kami semakin defisit dengan Indonesia,” tutur Budi.
Merespons hal itu, Budi menjelaskan pemerintah membuat perjanjian dagang bukan untuk membuat mitra dagang menjadi defisit, melainkan untuk saling memperluas akses pasar.
“Saya sampaikan, kita itu bikin perjanjian dagang tidak untuk membuat Anda defisit. Kalau tujuannya untuk membuat Anda defisit itu namanya perang dagang,” ujarnya.
Baca Juga
Dia menjelaskan, dalam hal perjanjian dagang dengan Indonesia, mitra dagang bisa memperluas akses pasar di Indonesia. Begitu pula sebaliknya.
“Kalau kita memang butuh barang dari negara lain, kita butuhkan barang modal ataupun yang tidak kita produksi, apa salahnya? Demikian juga sebaliknya,” terangnya.
Saat ditanya lebih jauh, Budi menuturkan bahwa negara tersebut cemas jika menjalin perjanjian dagang dengan Indonesia, sebab akan menorehkan angka defisit. Kala itu, negara tersebut tengah mengalami defisit. Sayangnya, Budi enggan mengungkap siapa negara yang dimaksud.
“Tapi setelah kita kasih pengertian bahwa tujuan kita itu bagus, sekarang sudah dimulai perundingan. Sudah mulai duduk bersama, karena mungkin berpikirnya mereka tidak seperti itu,” imbuhnya.
Untuk itu, dia menjelaskan bahwa keberadaan perjanjian dagang ini dilakukan agar saling menguntungkan kedua belah pihak, termasuk mempermudah akses pasar. “Tentu sesuai dengan barang-barang yang kita butuhkan. Nah sekarang sudah mulai ini,” sambungnya.
Adapun sampai dengan saat ini, Kemendag telah memiliki 19 perjanjian dagang yang telah diimplementasikan, 10 perjanjian dagang tengah diratifikasi, dan 16 perjanjian dagang tengah dalam proses perundingan.
“Jadi semakin banyak kita mempunyai perjanjian dagang maka akses pasar kita semakin bagus, ekspor kita mudah-mudahan meningkat. Jadi nggak ada masalah,” pungkasnya.