Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (APMAKI) meminta pemerintah agar izin impor bahan baku dihapus demi memuluskan produksi nampan makanan lokal
Desakan itu muncul usai pemerintah melonggarkan importasi food tray (nampan makanan) untuk kebutuhan program makan bergizi gratis (MBG), sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.22/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Industri Tertentu.
“Kalau bisa peraturan itu dihapus. Itu lebih penting daripada barang jadi dimaksud diinputkan ke kita. Kami ini pengusaha kesulitan untuk mencari bahan baku bahan baku lokal karena masih mahal,” kata Sekretaris Jenderal APMAKI Alie Cendrawan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).
Menurutnya, kebijakan itu dapat merugikan produsen lokal lantaran produk impor yang masuk berpotensi memiliki harga yang lebih rendah dari produksi dalam negeri.
Untuk itu, dia berharap agar pemerintah dapat melonggarkan, bahkan menghapus izin impor untuk kepentingan industri dalam negeri, khususnya bahan baku agar produk dalam negeri mampu bersaing dengan produk impor.
Dalam catatan Bisnis.com, Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya menyebut bahwa industri dalam negeri hanya mampu memproduksi 2 juta unit food tray. Kebutuhan itu masih jauh dari target penerima MBG yakni sebanyak 82,9 juta orang di 2025.
Baca Juga
“Kalau 2 juta [food tray] per bulan dikalikan sisa bulan ini, 6 [bulan]. Berarti kan 12 juta. Sementara kita kan pasti akan masih membutuhkan lebih dari itu,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Untuk itu, pemerintah melalui Kemendag melonggarkan importasi food tray untuk MBG guna menutupi kekurangan tersebut. Kebijakan itu tertuang dalam Permendag No.22/2025.
Seiring terbitnya kebijakan itu, impor food tray kini tak lagi masuk dalam daftar barang yang dikenakan larangan pembatasan (lartas).