Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Lasarus menyoroti eksekusi proyek infrastruktur strategis yang digarap oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) cenderung melambat pada tahun ini.
Sejalan dengan hal itu, dirinya mewanti-wanti agar Kementerian PU dapat segera mempercepat pelaksanaan pengerjaan fisik proyek-proyek strategis di pemerintahan Prabowo Subianto.
"Terdapat sejumlah isu strategis di bidang pekerjaan umum yang perlu mendapat perhatian untuk ditindaklanjuti. Antara lain, yang pertama, perlunya Kementerian Pekerjaan Umum untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan infrastruktur strategis," kata Lasarus dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Rabu (9/7/2025).
Lasarus menekankan, percepatan pengerjaan fisik proyek strategis itu diperlukan guna meningkatkan serapan anggaran sesuai dengan target yang telah dicanangkan.
Kemudian, Lasarus juga meminta Menteri PU Dody Hanggodo untuk dapat segera menyusun program kegiatan strategis secara efektif agar alokasi anggaran tahun anggaran 2026 tepat sasaran guna mendukung program swasembada pangan yang dibidik oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Kami mendapatkan data bahwa sampai dengan tanggal 7 Juli 2025, realisasi anggaran Kementerian PU adalah sebesar 29,21% dan realisasi fisik sebesar 33,85%," jelasnya.
Baca Juga
Dalam penjelasannya, persentase realisasi fisik tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024.
Sejalan dengan hal itu, Lasarus meminta agar Menteri PU dapat merinci apa saja tantangan dalam pelaksanaan pembangunan proyek-proyek strategis yang dicanangkan pemerintah.
"Untuk itu, pada kesempatan rapat kerja ini kami mendengarkan penjelasan dari saudara Menteri, apakah ada kendala dalam upaya serapan dan seterusnya," pungkasnya.
Sementara itu, Menteri PU Dody Hanggodo mengajukan tambahan anggaran pada pagu efektif Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp68,8 triliun untuk membangun sejumlah proyek infrastruktur.
Dody menjelaskan, usulan tersebut disampaikan usai pihaknya diketahui hanya mendapat pagu indikatif untuk TA 2026 sebesar Rp70,8 triliun sebagaimana tertuang dalam surat keputusan bersama antara Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas.
"Dari hasil exercise kami, secara mandiri sebetulnya untuk tahun anggaran 2026 kami masih memerlukan tambahan anggaran sekitar Rp68 Triliun," kata Dody dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Rabu (9/7/2025).
Dengan demikian, total anggaran yang diperlukan Kementerian PU untuk melaksanakan pengerjaan proyek infrastruktur pada tahun mendatang mencapai Rp139,66 triliun.