Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) melalui vaksinasi nasional terhadap hewan ternak secara bertahap.
Vaksinasi Tahap II kembali digencarkan pada Juli - September 2025, setelah tahap sebelumnya dilaksanakan pada Februari - April 2025. Vaksinasi Tahap II ini merupakan bagian dari strategi pemberian vaksin booster guna menjaga dan meningkatkan kekebalan ternak secara berkelanjutan.
“Bulan vaksinasi PMK menjadi momentum untuk mempercepat cakupan vaksinasi demi melindungi ternak dan menjaga ketahanan pangan nasional,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda dalam keterangannya, dikutip Sabtu (12/7/2025).
Agung menyampaikan, vaksin booster tahap kedua ini sangat penting dilakukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan hewan terhadap virus PMK, terutama di wilayah-wilayah dengan lalu lintas ternak yang tinggi atau berisiko tinggi penularan.
Adapun, vaksinasi PMK merupakan bagian dari strategi jangka panjang menuju Indonesia bebas PMK. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi antar pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha peternakan, hingga kesadaran individu peternak.
Untuk itu, dia mengajak semua pihak termasuk pemerintah daerah, asosiasi, perguruan tinggi, peternak, serta pelaku usaha untuk bersama-sama mendukung percepatan vaksinasi di seluruh wilayah Indonesia.
Kementan juga mendorong percepatan koordinasi antara Dinas Peternakan provinsi, kabupaten, dan kota agar proses distribusi dan pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar, merata, dan sesuai target.
Direktur Kesehatan Hewan Kementan Hendra Wibawa menambahkan, pemberian vaksin booster ini bertujuan untuk memperkuat antibodi pada hewan ternak yang sebelumnya telah terbentuk.
“Tanpa booster, kekebalan akan menurun, dan ini bisa membuka peluang virus kembali menyerang,” ujar Hendra.
Selain vaksinasi, Hendra menyebut praktik biosekuriti di tingkat peternak perlu dilakukan guna menjaga hewan ternak dari PMK. Mengingat, vaksin saja tidak cukup untuk mengendalikan penyakit tersebut.
Untuk itu, dia mengimbau para peternak untuk disiplin menjaga kebersihan kandang, membatasi lalu lintas hewan, dan melapor jika ada gejala klinis pada ternak.
“Vaksin saja tidak cukup. Peternak juga harus disiplin menjaga kebersihan kandang, membatasi lalu lintas hewan, dan melapor jika ada gejala klinis pada ternak,” imbaunya.