Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Deadline 1 Agustus, Airlangga Sebut Tarif 32% AS untuk RI Masih Nego

Upaya negosiasi soal tarif AS 32% untuk RI dilanjutkan usai Presiden AS Donald Trump menyampaikan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaksanakan video conference dengan Anggota Kongres Amerika Serikat dari Partai Republik Carol Miller, Selasa (01/04). /Kemenko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaksanakan video conference dengan Anggota Kongres Amerika Serikat dari Partai Republik Carol Miller, Selasa (01/04). /Kemenko Perekonomian

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut proses negosiasi pemerintah Indonesia kepada pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait dengan tarif impor sebesar 32% masih berproses jelang batas akhir 1 Agustus 2025. 

Untuk diketahui, Airlangga baru saja selesai menemui Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer untuk melanjutkan proses negosiasi di Washington DC. 

Upaya negosiasi dilanjutkan usai Presiden AS Donald Trump menyampaikan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui situs Truth Social miliknya, bahwa produk dan barang-barang dari Indonesia akan tetap dikenakan tarif impor 32%. 

Airlangga menyebut pihak AS menyepakati bahwa proposal negosiasi dagang yang diajukan Indonesia masih berproses lanjutan. Harapannya, apa yang ditawarkan Indonesia di atas meja negosiasi itu bisa difinalisasi dalam waktu tiga pekan ke depan sebelum deadline awal bulan depan. 

"Jadi kemarin dalam pertemuan di Amerika dengan Secretary Lutnick maupun Ambassador Greer dari USTR [United States Trade Representative] itu menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan. Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi daripada fine tuning daripada proposal, dan fine tuning daripada apa yang sudah dipertukarkan," ujarnya di sela-sela kunjungan Presiden Prabowo di Brussel, Belgia, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/7/2025). 

Meski demikian, Airlangga tidak memerinci lebih lanjut apa saja yang ditawarkan Indonesia dalam proposal negosiasi guna menurunkan tarif impor 32% itu. 

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyebut angka 32% tersebut belum final karena masih ada ruang negosiasi yang terbuka, setidaknya sebelum berlaku pada 1 Agustus 2025 seperti yang diumumkan Trump. 

“Targetnya kita [setara dengan yang] rendah di Asean atau mungkin lebih rendah,” ujar Haryo dalam keterangan pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

Adapun Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meyakini bahwa proposal negosiasi perdagangan yang dibawa Indonesia sudah cukup dan menjawab tuntutan dari pihak AS. 

"Apa yang sejak beberapa waktu yang lalu disampaikan tawaran tersebut kita merasa sebenarnya itu sudah menjawab apa yang menjadi tuntutan dari atau kehendak dari teman-teman AS," tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (11/7/2025).

Sebelumnya, Trump mengumumkan bahwa Indonesia akan tetap dikenakan tarif resiprokal sebesar 32% pada 1 Agustus 2025 melalui surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto yang diunggah di akun Truth Social @realDonaldTrump pada Selasa (8/7/2025).

Sebagai perbandingan, Thailand dikenakan tarif 36%, Kamboja 36%, Bangladesh 35%, Myanmar 40%, Laos 40%. Sementara itu, Malaysia, Korea Selatan, Jepang dikenakan tarif 25%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper